Hidayatullah.com– Semakin mendekati Pemilihan Umum pada 17 April 2019 bulan depan, kisruh soal warga negara asing (WNA) masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terus berlanjut.
Bahkan, kasus ditemukannya WNA dalam DPT semakin banyak terungkap satu per satu di berbagai daerah.
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan 103 data e-KTP WNA yang masuk dalam DPT. Angka 103 itu dari jumlah total 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP di Indonesia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, 103 WNA yang terdaftar di DPT berasal dari Amerika Serikat, Eropa, dan Afrika.
Baca: DPD Desak KPU-Pihak Terkait Pastikan WNA Tak Masuk DPT
Data tersebut kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. KPU pun melakukan verifikasi data tersebut. Menurut Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, Selasa (05/03/2019), hasil pencermatan KPU atas 103 nama itu, ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota.
Bawaslu di berbagai daerah pun menemukan tambahan data WNA masuk DPT di luar data 103 WNA tersebut.
Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan politik, hukum, HAM dan ketertiban umum, Fahira Idris menilai, kasus-kasus tersebut berpotensi mendelegitimasi Pemilu 2019.
Ia mengungkapkan, walau sesuai aturan, WNA yang memiliki e-KTP tetap tak bisa mencoblos atau disalahgunakan, tetapi sesuai amanat Undang-Undang Pemilu, DPT harus valid dan akurat baik NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak memilih.
DPT yang valid dan akurat artinya identitas yang menurut undang-undang tidak mempunyai hak pilih, misalnya WNA, tidak ada atau tidak terdaftar dalam DPT.
Sementara, semua WNI yang mempunyai hak memilih, identitasnya tertera atau terdaftar dalam DPT hanya satu kali atau tidak ganda.
“DPT yang tidak valid dan akurat atau ‘tidak bersih’ karena di dalamnya masih terdapat identitas orang yang tidak berhak memilih, berpotensi mendelegitimasi pemilu. Apalagi jika di DPT masih terselip WNA. Ini sangat sensitif dan bisa menjadi ‘bola liar’ jika tidak segera diselesaikan,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (05/03/2019) dalam pernyataannya kepada hidayatullah.com.
Baca: WNA asal Jepang Masuk Daftar Pemilih Tetap Minahasa Utara
Berdasarkan catatan dan penelusuran media ini, Rabu (06/03/2019), di sejumlah daerah ditemukan WNA yang masuk DPT, antara lain:
Jabar, Jatim, Bali Terbanyak
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, 103 WNA dengan kepemilikan e-KTP yang masuk ke DPT tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Data itu merujuk pada hasil pencermatan Dukcapil Kemendagri. “Terbanyak itu di tiga provinsi, pertama itu Bali, Jawa Timur, Jawa Barat,” kata Viryan, Selasa (05/03/2018).
Bawaslu Kota Madiun menemukan data sebanyak tiga WNA terdaftar masuk dalam DPT Pemilu tahun 2019. Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengatakan, sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, terdapat 35 warga negara asing yang berkegiatan dan tinggal di Kota Madiun.
Dari jumlah 35 WNA tersebut, sebanyak 27 WNA di antaranya telah memiliki KTP elektronik (KTP-el/e-KTP).
“Selanjutnya, kami lakukan pengecekan ke KPU, ternyata dari 27 WNA yang memiliki KTP-e, ada tiga orang WNA yang masuk dalam DPT,” ujar Kokok Heru Purwoko kepada wartawan di Madiun, Senin (04/03/2019).
WNA masuk DPT antara lain di Bekasi, Cirebon, Ciamis, dan Cianjur.
Sulawesi Utara
Seorang WNA asal Jepang didapati masuk dalam DPT Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara. Perempuan yang teridentifikasi bernama Ran Natsukawa ini ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut.
Ran Natsukawa tercatat berasal dari Desa Treman Kecamatan Kauditan, ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga, Rahman Ismail, Selasa (05/03/2019).
DIY
Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 10 WNA yang masuk DPT. Data 10 WNA itu di luar data 103 WNA yang diserahkan Kemendagri ke KPU, kata Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar-lembaga Bawaslu DIY, Amir Nasiruddin, di Jakarta Pusat, Selasa (05/03/2019).
Lampung
Bawaslu Pringsewu, Lampung, menemukan satu WNA asal India yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. WNA ber-KTP elektronik itu atas nama Shavraz Jhowry.
“Sangat mudah mengidentifikasi WNA tersebut, karena istrinya anggota legislatif dari Partai Nasdem yang juga sedang mencalonkan diri kembali,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Fajar Fakhlevi, Selasa (05/03/2019).
Diduga masih banyak data WNA masuk DPT di daerah-daerah lainnya.
Namun begitu, pemerintah diharapkan saling bersinergi dalam mengentaskan kekisruhan ini.
“Saya berharap baik KPU maupun Ditjen Dukcapil jangan saling tunjuk terkait persoalan WNA dalam DPT. 17 April sudah di depan mata. Coba saling koreksi dan saling introspeksi, kemudian formulasikan solusi agar DPT benar-benar bersih. Kemudian, yakinkan rakyat Indonesia, bahwa DPT sudah valid dan akurat. Pemilu 2019 ini harus berjalan sukses,” ujar Fahira.* Dari berbagai sumber