Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Sarasehan “Peran Umat Islam dalam Mempelopori, Mendirikan, Mengawal, dan Membela NKRI” di kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Senin (01/04/2019).
Sarasehan ini dalam rangka memperingati 69 tahun Mosi Integral M Natsir (3 April 1950 – 3 April 2019).
Salah seorang pembicara sarasehan ini adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dulu pernah berinteraksi dengan M Natsir, Prof Jimly Asshiddiqie.
Jimly bercerita, sebelum mosi integral digagas M Natsir, ada Konferensi Meja Bundar (KMB). Salah satu hasil KMB adalah Pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) kecuali wilayah Irian bagian barat.
“(Pengecualian) itulah yang menimbulkan masalah bagi Pak Natsir dan kawan-kawan. Sebagai Menteri Penerangan, beliau menolak dan menentang itu, dan dia tinggalkan jabatan Menteri Penerangan. (Lalu beliau) menggerakkan koalisi di parlemen untuk menentang ini dan kemudian dengan kreatif membuat mosi integral kembali ke NKRI. Lalu (mosi itu) disepakati,” tuturnya.
Kesepakatan kembali ke NKRI ini, kata Jimly, seperti proklamasi kedua. Proklamasi pertama 17 Agustus 1945, sedangkan “proklamasi kedua”-nya tanggal 3 April 1950.
“Maka barangsiapa tidak mencatat sejarah penting perjalanan negara dan bangsa kita, masya Allah ini rugi betul,” katanya.
Jimly kemudian mengusulkan tanggal 3 April diperingati sebagai Hari NKRI. Menurutnya, Hari NKRI perlu ada dan penting untuk konteks sekarang.
“Sekarang ini banyak yang salah paham. Seolah-olah urusan NKRI belum selesai. Seolah-olah urusan Pancasila masih dipersoalkan. Maka kembali lagi isu Islam versus Pancasila, Islam versus NKRI,” ujarnya.
Untuk menghadapi isu ini, maka menurutnya perlu penegasan adanya Hari NKRI.
“Yang semua orang harus tahu di dalamnya itu ada tokoh Masyumi, Mohamad Natsir,” tegasnya.
Ia menyarankan kepada MUI dan ormas-ormas Islam untuk mengusulkan Hari NKRI ke pemerintah.
Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, KH Muhyiddin Junaidi menyambut saran Jimly. Ia akan membicarakan hal ini dengan Dewan Pimpinan MUI agar 3 April bisa dijadikan sebagai Hari NKRI.
“Nanti akan dibentuk tim panel terdiri dari pakar-pakar sejarah untuk melengkapi dan menyiapkan proposal yang akan diserahkan pada pemerintah Republik Indonesia,” rencananya.* Andi