Hidayatullah.com– Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, mengatakan, Bawaslu telah membuat rekomendasi terkait kecurangan pemilu.
Isi rekomendasi itu meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara proses pemungutan suara di Malaysia. “(Karena) jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif),” ujar dia, Kamis (11/04/2019).
Bawaslu membenarkan adanya temuan surat suara tercoblos untuk pasangan capres-cawapres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan caleg Partai NasDem di Malaysia.
Oleh karena itu, lembaganya meminta KPU untuk bertanggung jawab.
“Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN (panitia pemungutan suara luar negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar,” ujar Fritz saat dikonfirmasi di Jakarta, kutip INI-Net.
Kamis (11/04/2019) ini, publik Indonesia dibuat heboh oleh sejumlah video viral yang menggambarkan keributan di sebuah ruangan. Lokasinya diduga berada di Selangor, Malaysia. Orang-orang dalam video itu berbicara dalam Bahasa Indonesia, menyampaikan temuan mereka tentang surat suara yang telah dicoblos.
Dalam video yang beredar ditunjukkan, surat suara yang dicoblos itu untuk paslon nomor urut 01 Joko-Ma’ruf. Sedangkan pada surat suara pemilihan legislatif (pileg), partai yang dicoblos adalah NasDem, dengan caleg nomor urut 3 bernama Davin Kirana.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumya, merespons kasus tersebut, capres petahan Joko Widodo (Jokowi), meminta lebih dulu mengecek kebenarannya. Apabila terdapat pelanggaran, ia mempersilakan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Ya dicek sajalah. Kalau itu bener dan itu merupakan pelanggaran laporkan aja ke Bawaslu. Mekanismenya jelas kok,” sebut Jokowi di sela-sela kampanye terbukanya di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/04/2019).
Jokowi berpendapat, tidak perlu mengangkat isu-isu yang disebut “tidak jelas”. “Weslah jangan diangkat isu-isu yang enggak jelas-enggak jelas lah,” ungkapnya.
Informasi dihimpun, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di sana mendapati langsung temuan ini dan melapor ke Panwaslu.
Untuk diketahui, pencoblosan di TPS yang ada di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Ahad (14/04/2019) mendatang.
Dalam video beredar, surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam. Kantong-kantong itu diletakkan di sebuah ruko yang ada di Bangi, Selangor.*