Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov Bali Tutup Puluhan Warung Daging Anjing

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Juli 2019 19:58 7:58 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Juli 2019 19:58
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Puluhan warung yang menjual daging anjing di Bali, ditutup oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dinas menyebut bahwa pihaknya telah menutup sebanyak 77 warung yang menjual daging anjing di lima kabupaten dan kota di Bali.

Dari jumlah tersebut, 44 outlet telah ditutup namun sisanya yakni 33 masih menyediakan makanan daging anjing. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sidak ke warung-warung yang masih menyediakan menu tersebut.

Kemudian dalam rentang waktu April sampai Mei 2019 dilakukan sidak dan sosialisasi.

Hasilnya, dari 33 warung tersebut, sebanyak 28 pedagang bersedia berhenti dan mengganti jualannya. Sedangkan  sisanya satu pedagang belum memberi keputusan sebab harus membicarakannya dengan sang suami, seorang pedagang tak dapat ditemui, dan tiga lainnya tak beroperasi ketika disidak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebanyak 77 warung yang menjual daging anjing itu tersebar di lima kabupaten di Bali. Yakni Badung, Karangasem, Jembrana, Buleleng, dan Denpasar. Sedangkan kabupaten lainnya tidak ditemukan.

Penutupan warung itu berdasarkan edaran dari Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang penjualan daging anjing.

“Ini sesuai edaran Gubernur agar ditutup. Makanya kita lihat apakah yang dulunya masih ada udah nutup atau belum. Setelah kita cek ternyata ada mereka masih berjualan,” ujar Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, Ni Made Sukerni, Rabu (03/07/2019).

Pihaknya kemudian melakukan sosialisasi bahwa penjualan daging anjing dilarang.

Sebab, daging anjing bukan bahan pangan dan berpotensi menyebabkan rabies. Para pedagang ini kemudian bersedia menutup dengan surat penryataan.

“Saat kami kunjungi juga ada yang sudah tutup,” ujarnya kutip INI-Net.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Balidaging anjingmakanan haramPemprov Baliwarung daging anjing
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 446 Petugas Haji Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
Tulisan selanjutnya Jamaah Haji Indonesia akan Diberangkatkan Mulai 6 Juli

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?