Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov Bali Tutup Puluhan Warung Daging Anjing

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Juli 2019 19:58 7:58 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Juli 2019 19:58
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Puluhan warung yang menjual daging anjing di Bali, ditutup oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dinas menyebut bahwa pihaknya telah menutup sebanyak 77 warung yang menjual daging anjing di lima kabupaten dan kota di Bali.

Dari jumlah tersebut, 44 outlet telah ditutup namun sisanya yakni 33 masih menyediakan makanan daging anjing. Oleh karena itu, pihaknya melakukan sidak ke warung-warung yang masih menyediakan menu tersebut.

Kemudian dalam rentang waktu April sampai Mei 2019 dilakukan sidak dan sosialisasi.

Hasilnya, dari 33 warung tersebut, sebanyak 28 pedagang bersedia berhenti dan mengganti jualannya. Sedangkan  sisanya satu pedagang belum memberi keputusan sebab harus membicarakannya dengan sang suami, seorang pedagang tak dapat ditemui, dan tiga lainnya tak beroperasi ketika disidak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebanyak 77 warung yang menjual daging anjing itu tersebar di lima kabupaten di Bali. Yakni Badung, Karangasem, Jembrana, Buleleng, dan Denpasar. Sedangkan kabupaten lainnya tidak ditemukan.

Penutupan warung itu berdasarkan edaran dari Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang penjualan daging anjing.

“Ini sesuai edaran Gubernur agar ditutup. Makanya kita lihat apakah yang dulunya masih ada udah nutup atau belum. Setelah kita cek ternyata ada mereka masih berjualan,” ujar Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, Ni Made Sukerni, Rabu (03/07/2019).

Pihaknya kemudian melakukan sosialisasi bahwa penjualan daging anjing dilarang.

Sebab, daging anjing bukan bahan pangan dan berpotensi menyebabkan rabies. Para pedagang ini kemudian bersedia menutup dengan surat penryataan.

“Saat kami kunjungi juga ada yang sudah tutup,” ujarnya kutip INI-Net.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Balidaging anjingmakanan haramPemprov Baliwarung daging anjing
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 446 Petugas Haji Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
Tulisan selanjutnya Jamaah Haji Indonesia akan Diberangkatkan Mulai 6 Juli

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?