Hidayatullah.com– Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mendorong agar KPK dipimpin oleh sosok-sosok yang reputasinya baik dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia yang anti korupsi mari kita kembali suarakan bahwa jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang memiliki reputasi yang kurang baik,” ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/08/2019) dalam rilisnya diterima hidayatullah.com.
Yudi menjelaskan bahwa hingga saat ini seleksi terhadap calon pimpinan (capim) KPK belum berakhir. Seleksi ini akan ada di tangan Presiden Joko Widodo.
“Idealismenya kita adalah KPK dipimpin oleh orang-orang yang mampu untuk membawa negeri ini bebas dari korupsi, karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” ungkapnya.
WP KPK berharap, dalam pekan-pekan ini, saat proses seleksi akan berakhir, Jokowi akan membuat keputusan yang sangat baik dan positif di mata publik. Sehingga, kata dia, harapan Jokowi sendiri yang ingin korupsi terus diberantas itu bisa terlaksana.
Yudi mengatakan, WP KPK tentu mencermati, menganalisis, dan menyikapi kegaduhan yang terjadi terkait seleksi pimpinan KPK yang akan memasuki tahap akhir. Dimana, Pansel telah memilih 20 capim KPK yang telah diumumkan kepada publik dan kemudian terjadi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, tokoh nasional, negarawan, dan dari kelompok masyarakat lainnya yang anti korupsi.
“Kenapa terjadi protes? Karena masyarakat tentu saja menginginkan bahwa KPK tetap memberantas korupsi negeri ini tidak ada halangan, dan tidak ada tantangan yang berarti,” ungkap Yudi.
WP KPK menilai, yang terpenting adalah pimpinan KPK yang punya integritas tinggi, reputasinya baik, serta rekam jejaknya jelas.
“Artinya, ketika orang menjadi pimpinan KPK, maka ia akan jadi panglima dalam pemberantasan korupsi negeri ini. Tentu saja kalau ingin menjadi pimpinan KPK itu harus menjadi orang-orang yang baik, orang-orang yang tidak punya resistensi dari masyarakat,” terangnya.
WP KPK menilai, akan sangat berbahaya jika pimpinan KPK ketika terpilih nanti itu orang yang tidak didukung oleh masyarakat.
“Dan ini tentu saja membuat pemberantasan korupsi akan mati suri, pemberantasan korupsi akan dibajak, pemberantasan korupsi akan jadi kenangan saja,” imbuhnya.
Oleh karena itu, WP KPK mengingatkan bahwa apapun hasil seleksi ini, tanggung jawab tetap ada di Presiden Jokowi.
“Mengapa? Karena kalau kita kembali ke UU KPK, Pansel tugasnya untuk memberikan masukan pada presiden mengenai 10 nama yang akan disampaikan kepada DPR yang kemudian akan dipilih oleh DPR khususnya Komisi III.”
WP KPK mengaku percaya bahwa Presiden Jokowi tentu akan mendengar aspirasi dari masyarakat, aspirasi dari tokoh-tokoh nasional, aspirasi dari negarawan bahwa 10 Capim KPK yang akan diusul oleh Presiden dan akan ditetapkan oleh Kepres untuk disampaikan ke DPR itu adalah orang-orang dianggap terbaik yang tidak punya resistensi dari masyarakat.*