Hidayatullah.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, kembali memberikan beasiswa kepada Arnita Rodelia Turnip, mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang belakangan jadi buah bibir karena beasiswanya dicabut diduga karena Arnita masuk Islam.
IPB menyampaikan, Pemkab Simalungun telah berkoordinasi dengan pihak IPB dalam penyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) tersebut.
Baca: DPD Berharap Kampus Lain Tak Larang Mahasiswi Bercadar
“Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah membayarkan tunggakan dana beasiswa BUD IPB atas nama Arnita Rodelina Turnip sebesar 55 juta rupiah,” jelas Kepala Biro Hukum, Promosi dan Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti dalam siaran pers kepada hidayatullah.com, Kamis (03/08/2018).
Selain membayar tunggakan biaya kuliah, Pemkab Simalungun sebagaimana isi surat yang ditujukan kepada Ombudsman Sumatera Utara tertanggal 2 Agustus 2018, juga menyatakan komitmennya untuk terus membiayai pendidikan Arnita Rodelina Turnip, berikut biaya hidup sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangi IPB dan Pemkab Simalungun tahun 2015.
Baca: Beasiswa Mahasiswi IPB Disetop Usai Masuk Islam Disoroti DPR
“Rektor IPB, Dr. Arif Satria, mengapresiasi langkah positif Pemkab Simalungun ini sebagai bagian dari upaya mencetak generasi unggul yang akan turut memajukan pembangunan, khususnya pada aspek pertanian di kabupaten tersebut di masa yang akan datang,” ujarnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip dikabarkan drop out (DO) karena beasiswanya diputus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara. Kasus yang telah mem-viral ini menjadi sorotan DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, menyoroti kasus pemberhentian beasiswa mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sebagai penerima beasiswa utusan daerah (BUD) Kabupaten Simalungun.
Arnita diketahui diputus beasiswanya setelah ia memutuskan untuk berpindah agama alias masuk Islam.
Pihak IPB membantah kabar mengenai mahasiswi bernama Arnita Rodelina Turnip yang DO karena beasiswanya diputus oleh Pemkab Simalungun. Diduga, beasiswa diputus karena Arnita sekeluarga pindah agama dari Kristen ke Islam.
Dalam pernyataan resmi IPB, disebutkan Anita saat ini merupakan mahasiswa nonaktif. Pada prinsipnya Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. IPB sedang memproses permohonan tersebut.
Sementara itu, diwartakan, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih membantah pihaknya mencabut beasiswa Arnita Rodelina Turnip karena pindah agama. Menurut Resman, sempat ada kendala teknis saat pihaknya melakukan proses transfer data siswa.
“Tidak benar (karena pindah agama). Ada kendala teknis. Kita sempat kesulitan saat proses transfer dana, karena pihak Arnita tidak dapat dihubungi,” menurut Resman.* Andi