Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof M Din Syamsuddin mengatakan, aksi protes mahasiswa dan pelajar yang merebak serentak di berbagai kota bukan hal sepele, maka perlu disikapi dengan penuh kepedulian.
“Aksi tersebut merupakan ekspresi kekecewaan menggumpal terhadap pengabaian akan aspirasi rakyat oleh DPR dan Pemerintah. Sejumlah UU yang disahkan DPR seperti UU tentang KPK, penundaan pengesahan RUU tentang KUHP, dan lain sebagainya menunjukkan DPR dan Pemerintah tidak peduli terhadap aspirasi rakyat, dan mengabaikan mekanisme pembahasan RUU yang bersifat terbuka,” ungkap Din dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Senin (30/09/2019).
Hari Senin ini, ribuan pelajar dan mahasiswa kembali melakukan aksi turun jalan di berbagai daerah, seperti di kawasan Slipi, Jakarta, yang berujung terjadinya bentrokan antara demonstran dengan aparat kepolisian.
“Aksi protes mahasiswa dan pelajar yang merasa memiliki keterpanggilan untuk pengawasan sosial (social control) untuk perbaikan justru dihadapi oleh aparat keamanan dan penegakan hukum dengan sikap otoriter dan represif. Akibatnya, jiwa mahasiswa terenggut oleh senjata yang dibeli dengan uang rakyat,” ungkap Din.
Demi kemanusiaan yang adil dan beradab, dan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mendesak penghentian pendekatan otoriter, represif, dan kekerasan negara atas rakyat warga negara.
“Saya mendesakkan penghentian pendekatan otoriter, represif, dan kekerasan negara atas rakyat warga negara,” desaknya.
Din kemudian berpesan kepada para pemangku amanat, baik di DPR RI maupun Pemerintah, agar mengedepankan pendekatan dialogis persuasif dengan mengakomodasi aspirasi rakyat.
“Karena justru itu adalah kewajiban pemangku amanat yakni untuk membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan terbatas dari sekelompok orang atau golongan,” imbuhnya.
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi bangsa Indonesia dari perpecahan dan membuka hati pemangku amanat untuk mengemban amanat secara sejati,” pungkasnya.*