Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPI Tegur Empat Stasiun TV Terkait Acara Ramadhan

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 19 Juli 2013 09:54 9:54 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 19 Juli 2013 09:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada empat stasiun televisi, yakni Trans 7, ANTV, RCTI, dan Trans TV yang menayangkan program buka dan sahur Ramadhan.

“Empat program tersebut, yakni Sahur OVJ (Trans 7), Sahur Pesbukers (ANTV), Hafidz Indonesia (RCTI), dan Yuk Kita Sahur (Trans TV),” ujar Komisioner KPI Nina Armando di Jakarta, Kamis (18/07/2013).

Empat tayangan tersebut adalah tayangan komedi yang tayang pada buka dan sahur. Pelanggaran yang dilakukan, seperti pelecehan orang, baik bentuk fisik, pekerjaan, maupun gender.

Kempat  stasiun televisi itu dinilai melanggar norma kesopanan yang tidak layak ditampilkan dan melanggar UU perlindungan anak.

“Melanggar UU perlindungan anak, karena kategori tayangan tersebut R atau Remaja, namun isi tayangannya tidak sesuai dengan kategorinya. Bahkan banyak yang tidak pantas ditonton anak-anak,” katanya, dilansir Banjarmasin Post.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut adalah pola berulang yang dilakukan stasiun TV setiap tahunnya.

“Pada tayangan Sahurnya Pesbukers, salah satu pelawaknya yang juga anggota DPR justru melanggar dengan melecehkan fisik orang lain,” katanya.

KPI sendiri sudah melayangkan surat teguran kepada empat stasiun TV tersebut. Disinggung apakah pelawak atau pengisi acara bertanggung jawab, Nina mengatakan yang bertanggung jawab adalah stasiun TV.

“Kami berharap pelanggaran yang dilakukan semakin berkurang,” harap dia.*

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hafidz indonesiaKPIsahur OVJsahur pesbukersstasiun TV
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Punk Muslim adakan Buka Puasa Bersama 300 Anak Jalanan
Tulisan selanjutnya Wanita Eropa Lecehkan Qur`an di Oman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?