Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimpinan Komisi III DPR: UU ITE Harusnya untuk Lindungi Rakyat, Bukan Membungkam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 November 2020 17:27 5:27 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 November 2020 17:20
Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menyoroti kasus penahanan seorang warga Lebak, Banten, bernama Badru karena mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya tapi harus ditandu sejauh tiga kilometer.

Unggahan itu bikin berang pemerintah desa karena dianggap mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan.

Sahroni menilai, dalam menangani kejadian itu, seharusnya polisi bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan, terlebih unggahan Badru sebenarnya adalah bentuk keluhan dan “uneg-uneg” warga atas kondisinya.

“Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak,” kata Sahroni lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (06/11/2020) dikutip dari laman Antara News.

Ia menegaskan, UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat, bukan malah untuk menindas masyarakat. “Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sahroni menilai, berbagai laporan yang masuk ke kepolisian, khususnya terkait suara rakyat, harus benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan. Polri, katanya, bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat, sehingga apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami.

“Kalau ada laporan yang tidak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani,” ujarnya mewanti-wanti.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad SahroniKomisi III DPRLebakpolisiUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendeta di Amerika Serikat ini Dipecat Setelah Selingkuh
Tulisan selanjutnya Jubir Sebut Wapres dan Habib Rizieq Hubungannya Baik: Latar Belakangnya Sama-sama NU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?