Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM MUI Jadi LSH Pertama Indonesia yang Diakui Timur Tengah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 Oktober 2019 13:34 1:34 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Oktober 2019 13:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjadi Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) pertama di Indonesia yang diakui oleh Lembaga Akreditasi di Timur Tengah, Emirate Authorty for Standardization and Metrology (ESMA).

Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim menyatakan, pengakuan dari ESMA menjadikan produk yang disertifikasi LPPOM MUI memiliki nilai tambah untuk dapat masuk ke negara Timur Tengah.

Melalui pengakuan ESMA, akan ada kemudahan terhadap produk yang telah disertifikasi LPPOM MUI untuk diekspor ke negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

LPPOM MUI sebelumnya telah mendapatkan sertifikat akreditasi ISO 17065 : 2012 untuk kategori LSH pada Januari 2018 di Jakarta, yang diserahkan langsung Kepala BSN Bambang Prasetya kepada Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim.

Baca: Kewajiban Sertifikasi Halal Diberlakukan secara Bertahap

Melalui sertifikat SNI ISO/IEC 17065:2012 ini, LPPOM MUI dapat menjalankan lembaga sertifikasi sesuai standar dunia internasional.
Termasuk penerimaan produk yang disertifikasi LPPOM MUI ke negara-negara dengan acuan standar yang sama, contohnya Uni Emirat Arab (UEA).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Secara resmi, pengakuan LPPOM MUI oleh ESMA bisa dilihat di situs resmi ESMA di link, http://halal.ae/OpenData/HalalCertificationBodieswithESMA,” keterangan dalam website resmi LPPOM MUI baru-baru ini dipantau hidayatullah.com, Rabu (16/10/2019).

Dengan tercantumnya LPPOM MUI pada situs resmi ESMA, maka LPPOM MUI berhak menggunakan simbol akreditasi atau pernyataan akreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) di ruang lingkup Rumah Potong Hewan (RPH) dan sesuai dengan skema standar UEA.

LPPOM MUI memiliki ruang lingkup tambahan yakni RPH, dan memiliki total ruang lingkup akreditasi sebanyak 14 kategori berdasarkan standar UEA 2055:2-2016.

KAN selanjutnya akan melakukan pengawasan kepada lembaga sertifikasi halal untuk produk yang diekspor ke UEA dan melakukan pengawasan terhadap lembaga sertifikasi itu untuk menjamin integritas sertifikat halal yang diterbitkan.

Baca: LPPOM MUI Dorong UMKM Halal Bersaing di Mancanegara

Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi – BSN, Donny Purnomo menjelaskan, akreditasi standar ESMA diharapkan mampu mendorong para produsen bersertifikat halal Indonesia untuk memperluas pasar ke UEA, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai ekspor Indonesia.

Berdasarkan kesepakatan antara KAN dan ESMA pada tanggal 23 Juli  2018, disebutkan, ESMA mengakui sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi halal yang diakreditasi oleh KAN berdasarkan persyaratan standar UEA.

LPPOM MUI sebagai Lembaga Sertifikasi Halal yang diakreditasi KAN telah memperoleh akreditasi dengan mengacu standar ESMA (UEA 2055-2).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ESMAlembaga sertifikasi halalLPPOM MUILSHLukmanul Hakimsertifikasi halalUEA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 12 Juta Eksemplar Al-Qur’an Beredar di Indonesia Setiap Tahun
Tulisan selanjutnya UIN Suska Diminta Bijak Sikapi Pengunduran Diri UAS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?