Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HRS mengaku Dicekal Saudi Atas Permintaan Indonesia, Mahfud: Kirim Suratnya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 November 2019 14:01 2:01 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 November 2019 14:01
Bagikan
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Bagikan

Hidayatullah.com– Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia akibat dicekal oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas permintaan pemerintah Republik Indonesia.

“Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan, tidak! (Tapi) hanya karena alasan keamanan,” ujar HRS tayangan di YouTube Front TV dan videonya menyebar di media sosial, pantauan hidayatullah.com pada Senin (11/11/2019).

HRS pun menunjukkan sejumlah dokumen yang disebutnya sebagai surat pencekalan tersebut.

“Jadi kedua surat ini merupakan bukti, bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia,” ujar HRS dengan nada tegas seraya memperlihatkan dokumen dimaksud.

Menanggapi pengakuan HRS tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar surat pencekalan tersebut dikirim ke kantornya.

“Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada saya lah. Kok, hanya di TV gitu,” sebut Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019) kutip Antaranews.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mengaku tak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang disebut HRS atas rekomendasi pemerintah Indonesia.

Mahfud mempertanyakan kebenaran surat itu.

“Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa ‘kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu,” sebutnya.

Menurut pengakuannya, selama menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap HRS. “Jadi, sampai saat ini tidak ada. Saya sudah berkantor di sini 3 minggu,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiFPIHabib Rizieq ShihabHRSImam Besar FPIMahfud MDMenko Polhukampencekalan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya warisan Bolehnya Menolak Lamaran dari Orang yang Baik Agamanya
Tulisan selanjutnya Jokowi Minta Menterinya Belajar dari AS sebelum Keluarkan Aturan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?