Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Abu Janda Dipolisikan Lagi atas Dugaan Penistaan Agama

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Desember 2019 16:14 4:14 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Desember 2019 16:14
Bagikan
Pelapor dan pengacara saat mempolisikan Abu Janda (Permadi Arya) ke Bareskrim Polri di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pegiat media sosial Abu Janda alias Permadi Arya kembali dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.

Djudju Purwantoro, pengacara yang mendampingi pelaporan tersebut mengatakan bahwa seorang Abu Janda sudah berulang kali berulah melakukan ujaran-ujaran yang terindikasi pelanggaran pidana, sesuai pasal 28 ayat 2 UU ITE No 19/2016, perubahan UU No 11/2008, dan pasal 156A KUHP.

“Karena selama ini perkataannya yang sering menghujat dan menista terutama kepada agama Islam,” ujar Djudju kepada hidayatullah.com, Rabu (11/12/2019).

Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ini mengatakan, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (10/12/2019) oleh seorang Muslim bernama Mariko, dengan Laporan Polisi No STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.

“Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan ujaran penistaan agama Islam, karena Abu Janda telah melontarkan kata-katanya melalui medsos (Twitter, Youtube), bahwa “Teroris punya Agama dan agamanya adalah Islam.”,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Djudju, tampaknya sampai saat ini pihak kepolisian belum juga mengambil tindakan hukum tegas atas ujaran-ujaran kebencian tersebut.

Djudju sangat berharap agar laporan kasus Abu Janda kali ini pihak kepolisian segera bertindak untuk memeriksa dan menangkap Abu Janda.

“Sehingga memberikan efek jera, dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaannya terhadap agama dan umat Muslim tidak terus berlangsung,” ujarnya.

Abu Janda sebelumnya sudah pernah dipolisikan terkait kasus dugaan penghinaan.

Bulan sebelas tahun lalu, misalnya, Abu Janda dilaporkan ke kepolisian setelah ia membuat konten video kontroversial tentang bendera berkalimat tauhid di rumah Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.

Pada video berdurasi 5 menit 9 detik yang diunggah akun Facebook, Abu Janda menyebut bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang juga terdapat di kediaman HRS di Makkah bukanlah panji Rasulullah tapi bendera teroris.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu JandaDjudju Purwantoropenghinaan agamapenistaan agamaPermadi Aryapolisiteroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ronaldo Tuai Kecaman Netizen karena Berikan Bajunya ke Menlu Israel
Tulisan selanjutnya Rohingya Berdoa Memohon Keadilan sebelum Sidang Genosida Myanmar di Pengadilan Internasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?