Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Jawa Timur, tidak ingin ada praktik pelacuran dengan tagar ekspo dan sejenisnya sampai di Pamekasan. Oleh karena itu, MUI Pamekasan meminta bantuan semua pihak agar memberantas prostitusi di media sosial dan media online.
Sekretaris MUI Pamekasan Imam Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar adanya praktik seperti itu, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi.
Imam mengemukakan hal itu menanggapi adanya praktik prostitusi dalam jaringan (daring) lewat media sosial Twitter.
Pihak MUI Pamekasan meminta pemkab setempat agar mewaspadai praktik prostitusi daring seperti yang banyak ditemukan di daerah lain. MUI berinisiatif melakukan antisipasi sebelum marak terjadi di Pamekasan.
MUI mengatakan bahwa praktik pelacuran tersebut harus diantisipasi supaya Pamekasan sebagai kota yang memprioritaskan pembangunan pada program Gerakan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) tak tercemari dengan perilaku tercela tersebut.
Menurutnya, dalam waktu dekat, MUI Pamkeasan akan menggelar rapat koordinasi bersama para pengurus MUI Pamekasan supaya jenis penyakit masyarakat itu tidak menyebar di Pamekasan.
Tentu saja, Imam menilai, dalam melakukan upaya antisipasi tersebut, tidak cukup oleh MUI saja.
“Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan,” ujarnya di Pamekasan, Madura, Ahad (05/01/2020) kutip INI-Net.
Sebelumnya, berbagai media lokal di Pamekasan mengendus adanya praktik prostitusi online itu dan dikabarkan praktik itu dilakukan oleh oknum warga di luar Pamekasan. Buktinya para pemilik akun umumnya menyebutkan sedang melakukan “expo” di Pamekasan.
Walaupun pelaku merupakan oknum warga dari luar Kota Pamekasan, namun jenis penyakit masyarakat yang melanggar ketentuan agama itu harus diberantas, sebut Imam.*