Hidayatullah.com- Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith ditahan polisi lagi.
“Betul,” ujar salah seorang pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi hidayatullah.com, Selasa (19/05/2020) pagi.
Habib Bahar ditahan dimana?
“Lapas maksimum security Gunung Sindur,” jawabnya.
Pengacara Habib Bahar lainnya, M Ichwan Tuankotta membantah jika Habib Bahar ditangkap polisi. Menurutnya, kliennya itu dijemput polisi.
“Habib dijemput tadi jam 2 pagi (Selasa, 19/05/2020 dinihari). Beliau dijemput, tidak ditangkap,” ujar Ichwan menegaskan.
Ichwan mengaku hingga Selasa pagi masih belum bisa menemui kliennya tersebut.
“(Habib ditahan) di Lapas Gunung Sindur, cuma saya belum bisa masuk hatta di parkiran pun tidak diperbolehkan. Jadi saya masih menunggu katanya alasannya nanti ditemui pejabat. Untuk itu ya kita masih menunggu sampai datang pimpinannya,” jelasnya kepada hidayatullah.com sekitar pukul 07.05 WIB.
Sebelumnya, Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith dibebaskan pada Sabtu (16/05/2020) sore dari dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.*