Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rafli Harun: Penguasa Korup Melanggar Ideologi Negara Pancasila

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 7 Juni 2020 14:07 2:07 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 7 Juni 2020 14:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pelaksana ideologi Pancasila dan pengamalannya adalah negara dan pemerintah. Adapun masyarakat adalah patuh terhadap hukum, demikian disampaikan Ahli Tata Negara, Prof Dr Rafli Harun.  Menurutnya, model pengamalan Pancasila bukan lagi sebagai pemersatu bangsa, tetapi justru dijadikan pengawasan terhadap  masyarakat yang dianggap menyimpang dan mengkritik kekuasaan akan ditindak secara ideologis dengan istilah tidak Pancasilais.

“Adapun orang-orang yang anti Pancasila ini berkuasa, maka menjadi rusak negara ini. Sebagai contoh adanya penguasa yang korup sesungguhnya telah melanggar ideologi negara Pancasila. Sayangnya hukum tidak runcing menindaknya, apalagi dihadapkan pada ideologi negara Pancasila yang di dalamnya ada sila Kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya dalam diskusi nasional webinar Keluaga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) dengan tema Dasar Negara dalam Perspekstif Indonesia Masa Depan, Sabtu  (6/6/2020).

Menurut mantan hakim konstitusi yang juga pernah sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO) ini,  letak dari penegakkan ideologi Pancasila itu ada di tangan negara. Tentu Negara harus memperhatikan pelaksanaan sila-sila dalam Pancasila dalam tata kelola bangsa ini seperti pelaksanaan sumber alam negara, permodalan, tata ekonomi kerakyatan tidak boleh menyimpang dari ideologi negara.

“Karena lahirnya Pancasila yang banyak mengambil norma-norma masyarakat dengan pendekatan sanksi sosial. Dan akhirnya Pancasila sebagai filsafat dan ideologi negara ini sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. Maka pertentangan pemerintah maupun rakyat Indonesia manakala menyimpang dari norma bangsa. Dan tentu sanksi sosial pun menjadi potret nilai Pancasila,” ujarnya.*/Akbar Muzakki

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ideologiKorupsipancasilaRefly Harun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Politik Kristenisasi dan Perlawanan KH Ahmad Dahlan
Tulisan selanjutnya Pertanyaan Karena Iman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?