Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Pelajar di Jam Malam, Ratusan Petugas Dikerahkan

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Juli 2025 10:40 10:40 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 Juli 2025 10:39
Bagikan
Foto: SS
Bagikan

Hidayatullah.com— Pemerintah Kota Surabaya resmi melaksanakan sweeping jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang masih berada di luar rumah pada malam hari. Kebijakan ini mulai diberlakukan Kamis malam, 3 Juli 2025, setelah sebelumnya diawali dengan apel besar pasukan gabungan di halaman Balai Kota Surabaya.

Apel gabungan yang digelar pukul 21.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Apel diikuti ratusan petugas dari berbagai unsur, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, serta elemen masyarakat. M

ereka kemudian menyebar ke berbagai titik ruang publik di Kota Pahlawan untuk melaksanakan sweeping anak yang masih berkeliaran di jalanan setelah pukul 22.00 WIB.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa kebijakan pembatasan jam malam ini bukan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, tetapi upaya melindungi anak dari potensi risiko negatif di luar rumah.

“Ini bukan mengekang anak, tapi mencegah anak terlibat kegiatan negatif. Kalau anaknya belajar atau berkegiatan positif, itu tidak masalah. Tapi kalau hanya nongkrong, pacaran di taman, atau berkendara tak sesuai aturan, itu yang kami tertibkan,” ujar Eri.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sweeping ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.

Dalam surat tersebut, anak-anak tidak diperbolehkan berada di ruang publik tanpa pendampingan orang tua setelah pukul 22.00 WIB. Tujuannya adalah melindungi anak dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, pergaulan bebas, narkoba, hingga eksploitasi.

Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap Rukun Warga (RW) yang akan bertugas melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing. SK penugasan bagi Satgas RW telah diterbitkan, dan masing-masing RW akan memantau pergerakan anak-anak pada malam hari secara berkala.

“Setiap RW kami bentuk Satgas. Setelah SK keluar, mereka akan mulai bertugas bersama kami. Surabaya ini kita bangun bersama dengan budaya Arek Suroboyo, gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua,” kata Eri.

Menurut Wali Kota, anak-anak yang terjaring tidak akan dikenai sanksi administratif. Mereka hanya akan dikembalikan ke orang tuanya atau dibina di tingkat RW. Pemerintah, kata Eri, tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga anak-anak, sehingga kolaborasi keluarga, sekolah, dan lingkungan menjadi kunci utama.

“Kalau ketemu anak di taman, pacaran malam-malam, ya kita tanya, orang tuanya tahu nggak? Kalau tidak tahu, kami antar pulang ke orang tuanya. Harapannya, orang tua mulai aktif menjaga anak-anaknya,” jelasnya.

Sweeping ini, lanjut Eri, bukan program sementara. Ia ingin menjadikan langkah ini sebagai gerakan jangka panjang untuk membentuk karakter anak sejak dini. Oleh karena itu, pemerintah akan melibatkan LSM, komunitas, hingga tokoh agama dalam pelaksanaannya.

“Kita ingin membentuk anak-anak Surabaya yang memiliki akhlak mulia, mental yang baik, dan pandangan hidup yang positif. Tidak bisa hanya pemerintah, semua pihak harus terlibat,” tegas Eri.

Kebijakan sweeping jam malam ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait maraknya kenakalan remaja, balap liar, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan zat adiktif di kalangan pelajar.

Dengan pembatasan aktivitas malam, Pemkot Surabaya berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.

Hingga Kamis malam, sweeping dilakukan secara intensif di sejumlah taman kota, area publik, dan jalan-jalan protokol. Petugas menyasar pelajar yang nongkrong, berkendara tanpa kelengkapan, atau tidak diketahui aktivitasnya oleh orang tua.

Dengan pendekatan persuasif, anak-anak yang terjaring tidak ditahan atau dihukum, melainkan dibawa pulang untuk diberikan pembinaan oleh keluarga dan lingkungan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari “revolusi kultural” yang mengedepankan perlindungan anak dan pembentukan karakter secara menyeluruh.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineJam MalamPemerintah Kota SurabayaPemkotremajasweeping
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sejak 1967, Zionis ‘Israel’ telah Penjarakan 1 Juta Orang Palestina
Tulisan selanjutnya Perempuan Bergerak, Satu Juta Suara dari Indonesia untuk Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?