Hidayatullah.com- Wakil Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hairansyah menyatakan bahwa 2019 merupakan tahun suram bagi penegakan HAM di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers tahunan Komnas HAM, Selasa (09/06/2020). “Tahun 2019 ini adalah tahun suram penegakan HAM,” kata Hairansyah via zoom.
Hal itu, jelasnya, dibuktikan dengan tewasnya 10 warga sipil saat demonstrasi pasca hasil Pilpres 2019, pelaku hingga kini belum ditemukan.
Selain itu, juga tewasnya lima demonstran saat demonstrasi terhadap pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporannya, Komnas HAM juga menerima 2.757 total aduan kasus HAM di sepanjang tahun 2019. Adapun Polri paling banyak diadukan, dengan 744 aduan.
Selanjutnya, tercatat 73 kasus pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil pembela HAM pada 2019. Adapun 27 kasus di antaranya dilakukan oleh polisi.
“Sehingga memang di dalam catatan kita salah satu faktor pelanggaran HAM juga dilakukan aktor negara. Ini menjadi penting saya kira dalam catatan 2019,” ujar Hairansyah.* Azim Arrasyid