Hidayatullah.com—Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten kembali akan menggelar unjuk rasa hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Koordinator Wilayah BEM Se-Jabodetabek-Banten, Bagas Maropindra mengatakan, aksi akan dimulai pukul 13.00 WIB.
“Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia,” kata Bagas seperti dikutip Jpnn, Kamis (15/10/2020).
Bagas menyampaikan tuntutan dalam aksi unjuk rasa hari ini masih sama seperti aksi sebelumnya, yakni menolak Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Kerja. Setidaknya kata Bagas terdapat tiga tuntutan utama para mahasiswa nanti.
“Pertama, nendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” ujarnya
Sementara itu tuntutan ketiga ialah para mahasiswa mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
“Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja, serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja,” ujar Bagas.* Azim Arrasyid