Hidayatullah.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan pendalaman kasus penembakan berujung kematian terhadap 6 laskar Habib Rizieq Shihab (HRS) pada awal Desember lalu.
Pada Senin (04/01/2021) ini, Komnas HAM mengagendakan meminta keterangan tambahan kepada pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
“Hari ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melakukan permintaan keterangan tambahan kepada Kepolisian guna melakukan pendalaman,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (04/01/2020).
Pendalaman ini, kata Komnas HAM, penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan. “Dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya,” imbuhnya.
Proses permintaan keterangan terhadap kepolisian itu diagendakan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta yang dimulai pada pukul
10.00 WIB.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan mau memberikan informasi, keterangan dan keahliannya guna membuat terangnya peristiwa,” pungkasnya.
Sebanyak 6 orang laskar pengawal Habib Rizieq Shihab tewas setelah ditembak aparat kepolisian di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (07/12/2020). Berbagai pihak menduga telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus yang menuai perhatian dunia internasional tersebut. Komnas HAM disebut-sebut menjadi tumpuan masyarakat terutama keluarga korban penembakan dalam pencarian keadilan.*