Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jatim: Hidupkan Syiar Idul Fitri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Mei 2020 21:37 9:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Mei 2020 21:21
Bagikan
Ketua Umum MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori
Bagikan

Hidayatullah.com- Belakangan ini timbul polemik seputar boleh tidaknya dilaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah di masa wabah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pun mengeluarkan taushiyah pada hari Kamis (21/05/2020).

Dalam taushiyah nomor 09/MUI-JTM/Ths/V/2020 tersebut, MUI Jatim menyerukan kepada kaum Muslimin –khususnya di Jatim—agar tetap menyambut Idul Fitri dan menghidupkan syiar Islam dengan membaca takbir, tahmid, dan tahlil.

“Sedapat mungkin ikut melaksanakan Shalat Idul Fitri, mengingat bahwa ibadah yang ini hukumnya sunnah muakkadah, merupakan syiar agama, dan hanya dilaksanakan setahun sekali,” demikian bunyi taushiyah yang ditandatangani oleh KH Abdus Shomad Buchori (Ketua Umum MUI Jatim) dan H Ainul Yaqin (Sekretaris Umum).

Adapun pelaksanaan takbir dan Shalat Idul Fitri hendaknya mengacu kepada Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 yang menekankan pada upaya pengendalian guna mencegah penularan Covid-19. Selama pengendalian dapat diupayakan –dengan mentaati protokol kesehatan— maka aktivitas di masjid atau mushala tidak ada alasan untuk ditiadakan.

Menurut MUI Jatim, takbir keliling pun masih mungkin dilaksanakan oleh beberapa orang saja dengan tetap menjaga physichal distancing. Sedangkan dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri, kerumunan massa hendaknya dipecah di beberapa tempat, dan diharapkan aparat keamanan bisa membantu menata hal ini secara persuasif.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Meskipun demikian, MUI Jatim mewanti-wanti agar warga yang sakit atau pasien dalam pantauan (PDP) atau terpapar virus, maka tidak usah ikut shalat berjamaah di masjid atau mushala. Warga kategori ini bisa tetap melaksanakan shalat sendiri di rumahnya atau di tempat karantina.

MUI Jatim mengimbau agar pelaksanaan Shalat Idul Fitri dilakukan dengan membaca surat-surat pendek dan khutbah yang singkat. Khatib pun diserukan membaca doa supaya negeri ini segera dibebaskan dari wabah penyakit.

“Menyerukan kepada seluruh umat Islam agar mempertebal keimanan, menjadikan musibah Covid-19 sebagai sarana muhasabah, serta menyikapinya secara seimbang, antara sikap sabar dan tawakkal, serta ikhtiar lahir dan batin,” demikian penutup taushiyah tersebut.* Pambudi Utomo

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19Idul Fitri 1441H/2020MLebaranMUI JatimShalat Idul Fitri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bayi Usia 2 Hari Wafat di Afsel Akibat Covid-19
Tulisan selanjutnya PKS Kawal Isu Produk Halal dan Pengelolaan Umrah pada RUU Ciptaker

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?