Hidayatullah.com- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati meminta agar pemerintah bisa mengontrol dan mengambil tindakan terhadap para buzzer yang sering menyerang kelompok kritis kepada pemerintah di media sosial. YLBHI menilai mestinya pemerintah bisa melakukan itu, meski tidak 100%.
“Ya menurut saya pada akhirnya pasti tidak bisa 100% dikontrol tapi sebagian besar sebetulnya bisa dikendalikan oleh pemerintah baik dalam lembaga yang ada di bawah dia maupun orang-orang yang menjadi pendukungnya,” kata Asfina kepada wartawan, Selasa (09/02/2021).
Terlebih Asfina mengungkapkan bahwa sulit untuk tidak mengkaitkan buzzer itu sebagai pendukung pemerintah. “Kan pemerintah selalu bilang (buzzer) itu bukan dari mereka. Tapi kalau kita lihat sulit untuk menepis tidak adanya relasi, baik itu relasi dari mereka yang mendukung Pak Jokowi ketika mencalonkan diri atau dari yang lain-lain,” ujarnya.
Kemudian Asfinawati turut menyinggung buzzer yang kebal dengan UU ITE. Tetapi berbeda nasib dengan oposisi yang melakukan kritikan di media sosial.
“Juga salah satu indikasi bahwa ada diskriminasi penegakan hukum kalau yang melakukan kesalahan adalah oposisi atau orang yang kritis meskipun sudah di-take down postingannya, minta maaf tetap dikriminalisasi, tetap dikriminalkan. Tetapi kalau sebaliknya influencer yang sering membantu narasi-narasi pemerintah dia seperti kebal hukum,” tutur Asfina.
Lebih jauh, menurut Asfina serangan buzzer itu sangat jelas untuk bisa dilihat. Seperti buzzer yang memproduksi serangan kepada pihak oposisi yang suka kritis.
“Itu dan sebetulnya simpul-simpulnya kelihatan ya, simpul yang produksi dan mengorkestrasi serangan-serangan itu kan sebenarnya udah ketahuan. Seperti yang saya katakan tadi, ada dua sebagai pendukung dia maupun ada, ada di bawah kalau tadi bagian dari influencer yang dibayar dengan uang negara itu kan lain lagi pendekatannya,” jelasnya.
Asfina juga menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menyatakan pemerintah terbuka dengan kritik. Menurutnya, pernyataan dari Istana bagus, tapi nggak cukup sampai di situ, karena harus ada kebijakan yang mesti diambil.
“Sebagai sebuah pernyataan formal itu kan baik ya, pernyataan yang betul dan baik. Tetapi agar pernyataan itu mendarat maka harus ada kebijakan-kebijakan yang diambil. Salah satu kebijakan yang ada dalam kontrol pemerintah sebagai kepada pemerintahan adalah politik hukum, politik hukumnya jangan melakukan kriminalisasi kepada orang yang melakukan kebebasan berpendapat,” ucapnya.
Tak ketinggalan, Asfina juga mengingatkan kepada Presiden untuk menyoroti aparat penegakan hukum. Jangan sampai melakukan tindakan penyimpangan fungsi. Dia berharap pemerintah mengambil tindakan jika terjadi kriminalisasi hukum.
“Nah polisi itu kan ada di bawah Presiden. Jadi kalau polisi melakukan penyimpangan fungsi tugasnya, mengkriminalisasi orang yang menyampaikan kebebasan berpendapat, harusnya diperingatkan Presiden. Kalau ini tidak dilakukan ini cuma kosong aja. Pada akhirnya saya melihatnya kalau tidak diikuti dengan kebijakan itu, jadi semacam kontranarasi bahwa survei-survei mengatakan kebebasan di Indonesia menyempit. Jadi ini adalah bentuk pencitraan yang berikutnya kalau tidak ada kebijakan,” ketusnya.* Azim Arrasyid