Hidayatullah.com — Juru Bicara Menteri Kesehatan Nadia Tarmidzi memberi beberapa himbauan terkait pelaksanaan shalat Tarawih berjamaah di masjid, ia meminta masyarakat mentaati protokol Covid-19 dengan baik. “Pastikan semua jamaah memakai masker,” kata jubir Kemenkes Nadia Tarmidzi, Senin (12/04/2021).
Selanjutnya, Nadia mengatakan jarak antar jamaah minimal satu meter, termasuk kapasitas ruangan masjid hanya boleh diisi 50 persen. “Minimal jaga jarak jemaah 1 meter, Kapasitas masjid harus 50%, baik ruangan tertutup terutama maupun ruangan terbuka,” ujarnya.
Kemudian kata Nadia sering-sering cuci tangan, serta membawa peralatan shalat sendiri-sendiri. “Semaksimal mungkin rajin mencuci tangan, Menggunakan alat dan perangkat salat serta Al-Qur’an pribadi,” terangnya.
Selain terkait himbauan teknis pelaksanaan Tarawih di masjid, Nadia juga mengimbau untuk tidak membawa anak berusia di bawah 10 tahun. “Kecuali bisa dipastikan anak tersebut sudah duduk dan dapat mengikuti rangkaian ibadah tarawih maupun ibadah tadarusan,” katanya.
Sebab menurut Nadia, anak-anak ini penting karena mereka rentan tertular dan menularkan orang lain apabila tak diawasi. Jadi, dipastikan mereka tetap tenang dan dalam pengawasan selama proses ibadah.*