Hidayatullah.com — Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Juraidi mengatakan sebanyak 27 imam asal Indonesia akan bertugas di Uni Emirat Arab (UEA). Pengiriman imam itu merupakan permintaan khusus Pangeran UEA Syeikh Mohammed bin Zayed kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Program itu akan berjalan dalam kurun 3 tahun ke depan. Pemerintah UEA menginginkan 200 imam asal Indonesia untuk bertugas di ibukota Uni Emirat, Abu Dhabi. Kemenag lebih dulu menggelar seleksi imam masjid sebanyak dua tahap, dan menghasilkan 90 orang calon terbaik.
“Alhamdulillah, Tim Seleksi dari UEA sudah menyampaikan hasilnya. Dari 90 peserta yang mengikuti seleksi hanya 27 orang yang dinyatakan lulus,” ungkap Juraidi saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Pusat, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (22/04/2021).
Keputusan tersebut menurut Juraidi tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Uni Emirat Arab di Abu Dhabi bernomor B-00166/Abu Dhabi/210414 tanggal 14 April 2021 tentang Hasil Seleksi Imam Asal Indonesia.
Juraidi menambahkan, imam yang lulus ditentukan berdasarkan kualitas dan sepenuhnya menjadi hak prerogratif Otoritas UEA. Katanya, UEA menetapkan standar yang tinggi terkait kriteria imam masjid ini.
“Memang standar yang mereka tetapkan cukup tinggi, meliputi hafalan Al-Qu’an 30 juz, kualitas bacaan seperti tartil dan tahsin (suara yang merdu), fikih salat, Bahasa Arab, dan berpaham moderat,” tambahnya.
Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini akan mulai diberangkatkan pada Juni 2021 setelah melengkapi beberapa syarat administrasi, seperti formulir, foto, paspor dan ijazah terakhir.
“Rencananya akan mulai diberangkatkan mulai bulan Juni 2021 setelah semua syarat administrasi terpenuhi,” pungkasnya.*