Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hasil Multaqa Duat, MUI Keluarkan Sembilan Rekomendasi Ini

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Januari 2022 11:19 11:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Januari 2022 11:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Multaqa Duat Nasional ajang berkumpulnya para dai yang diadakan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 22-24 Januari 2022 di Jakarta telah selesai digelar. Hasil dari Multaqa Duat tersebut, MUI mengeluarkan sembilan rekomendasi sebagai pedoman terkait dakwah.

Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menyampaikan sembilan rekomendasi yang dihasilkan Multaqa Duat Nasional. Pertama, menekankan kepada para dai untuk memaksimalkan penggunaan teknologi IT sebagai alat utama dalam berdakwah di era digital ini.

“Kedua, pemerintah hendaknya menggandeng para dai dalam program penyejahteraan ekonomi umat sehingga dapat mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan religi,” kata Kiai Zubaidi, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan, rekomendasi yang ketiga, dai dalam dakwahnya hendaknya menjadikan pendekatan ekonomi sebagai salah satu manhajnya. Keempat, agar dakwah wasathiyatul dapat efektif, dakwah hendaknya berbasis peta dakwah, kurikulum dakwah dan tersedianya kader penggerak dakwah yang selalu mengawal program dakwah wasathiyah secara masif.

Rekomendasi kelima, menyerukan kepada MUI dan ormas-ormas Islam di semua tingkatan membuat peta dakwah. Keenam, merekomendasikan untuk terciptanya masyarakat yang damai dan saling bertoleransi baik internal umat Islam maupun dengan umat lain. Maka pendekatan dan pemahaman keagamaan dikembangkan dengan pola wasathiyatul Islam dan para dai berdakwah dengan pedoman dakwah wasathiyatul Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Rekomendasi ketujuh, para dai senantiasa berpegang teguh pada kode etik dai dalam menyampaikan dakwahnya,” ujar Kiai Zubaidi, dilansir oleh Republika.

Ia menambahkan, rekomendasi kedelapan, MUI menjadi tenda besar untuk menyamakan persepsi, mengkoordinasikan dakwah dan menyamakan manhaj agar dapat bersinergi dalam hal kesejahteraan, keselamatan dan perlindungan dai. Sehingga marwah dai terangkat secara elegan dibawah payung besar MUI.

“Rekomendasi kesembilan, MUI hendaknya membentuk Dewan Kehormatan dan Kode Etik Dai dalam menyelesaikan berbagai problematik dai dan memberikan perlindungan yang menimpa kalangan dai yang mengalami masalah hukum bukan karena kesalahannya,” jelas Kiai Zubaidi.

Multaqa Duat Nasional juga digelar bersamaan dengan wisuda akbar standarisasi dai MUI angkatan empat sampai sepuluh. Peserta Multaqa Duat Nasional adalah Komisi Dakwah MUI pusat dan provinsi, perwakilan Ormas Islam pendiri MUI, dan akademisi dari fakultas-fakultas dakwah. Multaqa Duat Nasional ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dakwahIslam WasathiyahMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengapa Presiden Erdogan Mengubah Nama Negara “Turki” jadi Turkiye?
Tulisan selanjutnya perempuan muhammadiyah Rektor UMY Sebut Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Jadi Konsen Muhammadiyah Sejak Awal Berdiri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?