Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bantah Pemahaman Gus Arrazy, KH Luthfi Bashori Luruskan Soal 1 Lelaki Halal Nikahi 50 Wanita di Akhir Zaman

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Maret 2022 09:51 9:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Maret 2022 09:51
Bagikan
gus arrazy
Bagikan

Hidayatullah.com—Pendakwah KH Luthfi Bashori (Gus Luthfi) membantah pemahaman Gus Arrazy Hasyim tentang hadits tanda-tanda hari kiamat. Gus Luthfi meluruskan pemahaman salah bahwa di akhir zaman satu lelaki halal untuk menikahi 50 perempuan.

Dalam ceramahnya yang diunggah di akun Youtube Huda Muyas Official, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com pada Selasa (29/3/2022), Gus Luthfi menuturkan bahwa poligami telah diatur sedemikian rupa dalam Islam. Dan tak ada perubahan soal itu hingga hari kiamat.

“Rasulullah SAW selama hidupnya senantiasa melaksanakan semua perintah Allah, termasuk juga terkait hitungan jumlah istri ummat Kanjeng Muhammad saw,” tegasnya dalam video bertajuk “Salah Paham Boleh Nikahi 50 Wanita” yang diunggah Jum’at, (25/3/2022).

“Ada tahdid (pembatasan) dari Allah swt. Yaitu ayat (terjemahnya berbunyi), ‘nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita-wanita, dua orang (istri) , atau tiga (istri) atau empat (istri)’. Jadi batasan Al-Qur’an ini sudah menjadi kesepakatan seluruh umat Islam di dunia ini, kecuali (khusus) bagi Nabi SAW. Karena untuk Nabi, ada kekhususan,” jelas Gus Luthfi.

Jadi, ungkap Gus Luthfi, Nabi Muhammad saw tidak pernah mengajarkan kepada umatnya untuk poligami lebih dari empat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu tidak boleh. Sama sekali tidak pernah (Nabi menganjurkan),” ujarnya.

Ada pun dalam hadits Nabi tentang masalah tanda-tanda akhir zaman, di mana Nabi mengatakan, bahwa, pada saat itu, banyak (kalangan) dari orang-orang wanita, sampai batasan kalau ada 50 orang wanita, akan ada satu laki-laki bertanggungjawab kepada mereka (50 orang wanita itu). Hal itu, ujar Gus Luthfi, adalah perbandingan jumlah, antara banyaknya wanita di akhir zaman dengan laki-laki.

“Dalam hadits ini dikatakan, bahwasanya, kelak ada seorang laki-laki yang menanggung sekian banyak (sampai) 50 wanita, Misalnya, si laki-laki ini menanggung istri (4 orang), ibu, saudara perempuan, saudara ipar, punya bibi dan lain sebagainya, sampai jumlahnya 50. Ini bukan berarti Kanjeng Nabi menghalalkan seorang laki-laki untuk menikahi 50 wanita, bukan begitu. Tetapi, menanggung hidup terhadap 50 wanita, itu maksudnya. Hukum poligami itu, sudah jelas, maksimal 4 saja, mulai dari zaman Nabi sampai hari kiamat. Tidak akan ada hukum (Islam) yang berubah,” tegasnya.

Sebelumnya dalam ceramahnya yang viral, Gus Arrazy Hasyim mengatakan bahwa laki-laki dapat menikahi 50 wanita di akhir zaman.

“Maka, dihalalkan oleh nabi sendiri. Nabi mengatakan di akhir zaman satu laki-laki menikah dengan 50 (wanita),” ujarnya.

“Mumpung masih bisa cemburu Bu, cemburu sekarang. Nanti sudah tidak bisa cemburu. Ndak boleh. Satu laki-laki, berapa? Lima puluh. Ibu-ibu pada ngomong, gue mati saja deh sebelum itu,” celetuk Gus Arrazy.Z*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buya Arrazy Hasyimhari kiamatKH. Luthfi Bashori
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kotak Hitam Kedua Ditemukan, Petugas Fokus Cari Sisa Jasad Korban MU5735
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Tanggapi Hilangnya Madrasah dari RUU Sisdiknas, Sebut Timbulkan Masalah Baru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Berita
28 Agustus 2026 11:26
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
STAI Al Bayan Gelar Wisuda Angkatan II, Ketum DPP Hidayatullah Pesankan Alumni Kuatkan Takwa Hadapi Tantangan Zaman

Terbaru

  • Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
  • Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
  • Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
  • Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
  • 10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
  • Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
  • Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
  • ‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
  • Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
  • Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?