Hidayatullah.com—PDIP DKI Jakarta menuding 10 sekolah di Jakarta berlaku intoleran. Hal itu berdasarkan klaim pemaksaan jilbab hingga tindakan mendiskreditkan Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Fraksi PDIP DKI Jakarta sendiri sempat memanggil Dinas Pendidikan DKI, buntut tudingan adanya siswi yang dipaksa mengenakan jilbab oleh sekolahnya, di ruang rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022). Dalam pemanggilan itu, PDIP juga menghimpun daftar 10 sekolah negeri di Jakarta yang ia tuding intoleran terhadap anak didiknya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengklaim pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan DKI sebagai respons dari pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada fraksi. Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan agar tidak ada simpang siur informasi.
“Alhamdulillah tadi dari penjelasan Bu Kadis (Nahdiana) kita mendapatkan tiga jaminan ya. Jaminan pertama bahwa Dinas Pendidikan Jakarta menjamin tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah, yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah,” kata Gembong, setelah rapat tersebut.
Terakhir, kata dia, Disdik DKI juga akan menjamin kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah tercapai dengan baik. Gembong menyebut, PDIP DPRD DKI Jakarta akan terus mengontrol dan mengawasi kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Tadi saya sampaikan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdik, tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama agar dunia pendidikan Jakarta kita harapkan mampu menjadi laboratoriumnya keberagaman di DKI Jakarta,” katanya.
Berikut adalah daftar 10 sekolah yang dituding Intoleran versi PDIP:
- SMAN 101 Jakarta Barat
Dalam laporan menurut PDIP, seorang warga mengeluhkan tentang murid non Muslim yang disebut diwajibkan mengenakan kerudung setiap Jum’at. Sekolah, menurut laporan, mengungkap alasan hal itu karena penyeragaman.
- SMAN 58 Jakarta Timur
Dalam laporan menurut PDIP, salah satu guru di sekolah itu, TS, disebut melarang para muridnya memilih Ketua OSIS non-Muslim. Tudingan itu muncul usai beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi rasis oleh TS dalam sebuah grup perpesanan. - SMPN 46 Jakarta Selatan
Laporan versi PDIP mengungkap, siswi kelas 7 sempat ditegur karena tak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. - SDN Cikini 2 Jakarta Pusat
Pengurus SDN Cikini 2 dituding mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada saat bulan Ramadhan. Hal itu, menurut PDIP, dilakuakan meski di sekolah itu ada juga siswa dan siswi yang tak beragama Islam. - SMKN 6 Jakarta Selatan
Pada Juli 2022, murid-murid SMKN 6 Jakarta Selatan dipaksa mengikuti mata pelajaran Kristen Protestan. Padahal, mereka merupakan penganut agama Hindu dan Buddha. - SMPN 75 Jakarta Barat
Ada laporan bahwa salah satu murid di sana dipaksa menggunakan jilbab. Sebelum menggunakan jilbab, murid itu mendapatkan sindiran dari guru di sekolah itu. - SMPN 74 Jakarta Timur
Murid di SMPN 74 Jakarta Timur disebut dipaksa menggunakan jilbab. Pihak sekolah juga dituding memaksa setiap murid didik untuk menandatangani surat pakta integritas yang salah satu poinnya berisikan soal semua murid harus mengikuti kegiatan keagamaan dan wajib mengenakan jilbab. - SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat
Murid di SDN 3 Tanah Sareal diwajibkan mengenakan celana atau rok panjang. Hal itu, menurut PDIP, menyebabkan para muridnya tak bergerak leluasa. - SMPN 250 Jakarta Selatan
PDIP melaporkan bahwa salah satu guru di SMPN 250 diduga membuat soal ujian akhir sekolah yang dinilai mendiskreditkan eks Presiden dan Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri. Guru itu juga disebut mengampanyekan citra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. - SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur
Laporan PDIP menyebut, Murid SDN 3 Cilangkap beragama non-Nuslim dipaksa mengikuti kegiatan Islami dan diwajibkan berperilaku layaknya seorang Muslim. Mulai dari cara menyapa, berkegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, dan berdoa ketika pulang.*