Hidayatullah.com– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan kerja sama dalam mendeteksi produk halal. Kepala BPJPH Sukoso dan Rektor IPB Arif Satria menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang deteksi produk halal di Ruang Senat IPB Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/07/2019).
Kerjasama dalam kerangka jaminan produk halal (JPH) dengan perguruan tinggi negeri dilakukan oleh BPJPH sebagai tindak lanjut amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal.
Rektor Arif Satria mengatakan, IPB telah memiliki Pusat Kajian Halal yang perannya ditingkatkan menjadi Halal Center.
“Peran ini secara lebih luas untuk mengantar tri dharma Perguruan Tinggi IPB dalam mendukung World Class University dan kampus inovator terdepan di bidang halal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis BPJPH, Rabu (17/07/2019).
Ia mengatakan, dalam pengembangan bidang halal, IPB memperhatikan percepatan industri 4.0 sehingga deteksi produk halal dapat menggunakan teknologi.
“Kami memiliki kemampuan mengolah data berdasar IOT dalam sistem manajemen big data,” sebutnya.
Kata Arif, Direktur LPPOM pertama yaitu (almarhum) Prof Dr drh Aisjah Girindra, berasal dari IPB.
“Beliau adalah peletak pertama landasan operasional implementasi prosedur sertifikasi halal Indonesia,” terangnya.
Penandatanganan MoU itu mencakup kerja sama pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat pada bidang penjaminan produk halal.
Arif mengatakan, IPB sebagai perguruan tinggi yang berpengalaman dalam riset dan pengembangan produk-produk pertanian dan bidang lain, siap berpartner dengan BPJPH.
BPJPH menyambut baik inisiatif IPB untuk membantu jaminan produk halal.
Lingkup jaminan produk halal yang diemban BPJPH sangat luas. Selain registrasi dan sertifikasi, pembinaan dan pengawasan, juga kerja sama dan standardisasi.
Dalam kerja-kerja demikian, terang Sukoso, keterlibatan stakeholders halal menjadi sangat penting. Termasuk di dalamnya perguruan tinggi.
Sukoso mengatakan, IPB telah lama berkontribusi memperkuat dan mendesain norma kebijakan produk halal Indonesia.
“Kami membuka diri bekerja sama dengan IPB karena kami tahu IPB memiliki sumber daya manusia berkualitas, tersebar di berbagai fakultas sehingga cukup untuk mendukung jaminan produk halal. Selain itu, IPB punya infrastruktur Laboratorium ISO 17025 sebagai pendukung proses sertifikasi halal,” ungkapnya.*