Hidayatullah.com– Lab Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus melakukan sosialisasi akan pentingnya mengetahui cara cemaran babi dan alkohol pada proses sertifikasi halal.
Dalam mewujudkan hal itu, laboratorium yang telah terakreditasi SNI/ISO IEC 17025:2017 ini menggelar workshop halal di Lab Halal Cikarang di Kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, Jawa Barat.
Kegiatan ini bertajuk “Workshop Uji Cemaran Babi Metode Real Time PCR untuk mendukung Proses Sertifikasi Halal” dan “Workshop Analisis Alkohol (etanol) dengan Metode Gas Chromatography sebagai Pendukung Sertifikasi Halal” digelar-gelar baru-baru ini.
Wakil Kepala Lab Halal LPPOM MUI Dr Ir Mardiah Rohman menyatakan, workshop ini adalah jawaban atas permintaan masyarakat dalam penyediaan workshop cara mengetahui pengujian DNA babi dengan metode PCR dan analisis alkohol sebagai pendukung proses sertifikasi halal.
“Ke depannya workshop ini akan dilakukan rutin setiap tahun,” ujarnya.
Dalam proses sertifikasi halal, kedua workshop ini dinilai sangat penting dilakukan sebagai salah satu pendukung untuk memastikan kehalalan produk atau bahan yang digunakan.
Oleh karena itu, Lab Halal LPPOM MUI berkomitmen untuk menyelenggarakan kembali workshop halal ini secara rutin, minimal satu tahun sekali, dalam menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Workshop yang digelar tiga hari, Selasa-Kamis (24-26/09/2019) ini disambut hangat oleh berbagai perusahaan, terutama bidang farmasi.
Tak kurang dari 70 persen peserta hadir dari total slot yang disediakan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Aceh, Palembang, Semarang, Malang, dan tentunya Jabotabek.
Untuk workshop pengujian DNA babi dengan metode PCR, selain materi kelas yang disampaikan Raafqi Ranasasmita SSi M Biomed, para peserta juga diarahkan untuk praktik langsung dengan alat yang telah tersedia di Lab Halal Cikarang.
Praktik itu mulai dari teknis bagaimana melakukan ekstrasi, penggunaan alat, dan serangkaian proses lainnya dalam analisis DNA Babi menggunakan real time PCR.
Juga tidak lupa dibahas tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pengujian sekaligus pemaparan interpretasi dan jaminan mutu Analisis Real Time PCR yang disampaikan pada hari kedua.
Pada hari ketiga, workshop analisis alkohol dengan gas chromatography pun. Selain materi kelas, juga dilakukan dengan praktik langsung di laboratorium, mulai dari proses analis di laboratorium baik saat peparasi sample sampai cara mengolah data yang disampaikan oleh M Zulkifly.
“Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Lab Halal LPPOM MUI di email: [email protected],” keterangan dikutip website resmi LPPOM MUI (27/09/2019).
Mengenal Lab Halal LPPOM MUI
Lab Halal LPPOM MUI adalah laboratorium pengujian PCR DNA babi pertama di Indonesia yang sudah tersertifikasi SNI/ISO IEC 17025:2017 sejak 21 September 2016 untuk ruang lingkup sediaan farmasi dan bumbu.
Lab Halal LPPOM MUI juga menawarkan jasa analisa dan pengembangan penelitian untuk mendeteksi material non-halal lain yang biasa dijumpai di kehidupan sehari-hari dan juga analisa terkait pemenuhan SNI.
Alat-alat penunjang antara lain real time PCR, kromatografi gas (FID dan MS), ICP-MS, mikroskop stereo, dan lain-lain.
Layanan pengujian halal yang disediakan antara lain: Identifikasi kulit babi menggunakan mikroskop; Pengujian daya tembus air untuk tinta pemilu, kosmetika dan produk perawatan rambut; Pengukuran kadar etanol menggunakan kromatografi gas; serta Pengujian kontaminasi protein babi di produk daging dan olahannya.
Layanan pengujian SNI yang ditawarkan antara lain pengukuran: Proksimat lengkap (kadar air, lemak, protein, serat kasar); Vitamin; Logam terlarut; Total pemanis (sakarin, siklamat, aspartam, dan lain-lain); Pewarna makanan; Mikrobiologi; dan Analisa air lengkap.*