Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Pemerintah Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal UMK

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Januari 2020 11:00 11:00 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Januari 2020 11:00
Bagikan
kesehatan syariah
Wapres Ma'ruf Amin
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah sedang membahas tarif Jaminan Produk Halal (JPH) dengan skema menggratiskan biaya sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK).

Hal itu dilakukan setelah pemerintah sepakat untuk tidak membebani dalam layanan sertifikasi JPH.

“Idenya memang UMK, bukan UMKM, M-nya (tidak ikut) jadi kecil dan mikro ya, itu yang idenya, semangatnya akan digratiskan. Semangatnya itu supaya mereka tidak terbebani,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin setelah memimpin rapat kesiapan penerapan JPH di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/01/2020).

Selain itu, pemerintah katanya juga masih terus membahas opsi anggaran untuk biaya sertifikasi halal, kalau UMK digratiskan.

Wapres belum bisa memastikan apakah pilihan itu meliputi subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun subsidi silang dari usaha besar.

“Ya ini lagi nanti dipikirkan, supaya bagaimana biayanya murah ya tidak membebani APBN dan tidak membebani perusahaan kecil, UMK,” sebut Wapres yang juta Ketua Umum (non-aktif) Majelis Ulama Indonesia ini.

Nantinya pembahasan itu akan menghasilkan skema tarif yang transparan dan terukur, dan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Ini yang lagi digodok termasuk penerbitan PMK yang atur tarif,” sebutnya.

Kata Wapres, sinkronisasi Kementerian dan Lembaga terkait JPH terus dilakukan pula, dengan tujuan supaya proses layanan JPH yang seharusnya sudah mulai operasional sejak 17 Oktober 2019 bisa segera dilaksanakan.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Kalau aturan dan skema sudah jelas, Wapres meyakini penerapan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat dilaksanakan selekas mungkin. “Keinginan kita secepatnya,” ujarnya kutip website resmi Kementerian Agama semalam.

Dalam pertemuan tersebut hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BPJPH Sukoso, dan perwakilan MUI.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHhalalMa'ruf Aminsertifikasi halalUMKUU JPHWapres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FPKS Minta Pemerintah Setop Impor Migas, Perbaiki Tata Kelola
Tulisan selanjutnya Putin dan Erdogan Serukan Genjatan Senjata Libya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?