Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

SDM Halal Mendesak, BPJPH Dorong Peran Perguruan Tinggi di 5 Ranah Strategis Ini

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 April 2021 10:28 10:28 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 April 2021 10:28
Bagikan
Training Internasional Sistim Jaminan Halal di Jakarta, Oktober 2016.
Bagikan

Hidayatullah.com- Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidang halal merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Sesuai amar dan amanat regulasi,  kebutuhan SDM halal mutlak harus dipenuhi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJPH, Mastuki menyatakan upaya-upaya strategis menyiapkan SDM halal sedang digencarkan. Salah satunya memperkuat peran perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi merupakan institusi pendidikan yang berperan besar mempersiapkan SDM. Dengan  potensi yang dimiliki, perguruan tinggi sangat strategis menyiapkan SDM halal,” ungkap Mastuki saat membuka Pelatihan Penyelia Halal Angkatan XIII yang diadakan Halal Institute bekerja sama dengan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga, Senin (26/04/2021).

Mastuki lebih lanjut mengatakan, saat ini jumlah SDM halal yang ada sangat jauh dari yang dibutuhkan. Karenanya optimalisasi peran perguruan tinggi diharapkan menjadi bagian dari percepatan penyediaan SDM halal.

“Jaminan produk halal dengan cakupan yang sangat luas membutuhkan infrastruktur dan ekosistem halal. Hal ini dapat terwujud jika ditopang oleh SDM yang memadai. Misalnya auditor halal, penyelia halal, juru sembelih halal, pengawas halal, dan pendamping halal seperti diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021,” imbuhnya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Mastuki yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal menjelaskan penyiapan SDM halal di perguruan tinggi dapat diwujudkan melalui lima ranah strategis. Pertama, perguruan tinggi dapat mendirikan Pusat Kajian Halal atau Halal Center.

“Pusat Kajian ini bisa berfungsi sebagai pembinaan halal untuk sertifikasi halal, sosialisasi, edukasi, literasi halal, memberikan konsultasi, pembinaan, serta berperan melalui satgas halal, duta halal, dan lainnya,” urainya.

“Yang kedua, perguruan tinggi dapat mengoptimalkan riset dan pengembangan di bidang halal. Hal ini dapat terintegrasi dengan pusat penelitian atau  bekerja sama dengan lembaga penelitian, kementerian/lembaga, atau penelitian dosen, disertasi, tesis, skripsi, dan sebagainya,” tambahnya sebagaimana dirilis.

Peran lain yang bisa dilaksanakan perguruan tinggi, menurut Mastuki adalah pelatihan SDM halal. Caranya membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang fokus pada penyediaan SDM halal, misalnya manajer halal, penyelia halal, auditor halal, pendamping halal, pengawas halal, juru sembelih halal, chef halal, dan lain-lain.

Peran keempat, perguruan tinggi mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), baik mendirikan LPH sendiri ataupun bekerja sama dengan LPH lain. Dengan begitu, perguruan tinggi dapat menciptakan kemudahan layanan dan akses audit halal, yang diperkuat dengan laboratorium halal, yang didukung dengan auditor halal profesional.

“Selanjutnya, peran perguruan tinggi juga dapat dilakukan melalui institusionalisasi kajian halal secara akademik dalam bentuk kegiatan akademis. Misalnya melalui mata kuliah, pembukaan program studi, jurusan atau fakultas,” tutupnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHhalalMastukiPerguruan Tinggi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPR Usul Pembentukan Kementerian Khusus Papua dan Indonesia Timur
Tulisan selanjutnya Lagi, Negara Dinilai Gagal Hadir di Papua, Korban Jiwa Terus Berjatuhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?