Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ledia Hanifah: Materi Khutbah Tak Perlu Diatur, Cukup Beberapa Petunjuk

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Desember 2014 20:06 8:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Desember 2014 20:06
Bagikan
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ledia Hanifa
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah S.Si, M.Psi, mengatakan, pengaturan materi khutbah di ruang publik tidak perlu dilakukan. Tetapi cukup diberlakukan beberapa guidance (petunjuk, red) yang pada dasarnya sudah diatur.

“Beberapa guidance misalnya, tidak provokasi pada tindak kekerasan, pencemaran nama baik, dan lain-lain, yang pada dasarnya sudah diatur,” kata Ledia kepada hidayatullah.com saat dikonfirmasi terkait dengan wacana Kemenag tentang pengaturan materi khutbah di ruang publik dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB), Senin (01/12/2014).

Ledia memberikan contoh seperti khutbah Jumat. Menurutnya khutbah Jumat merupakan sarana pendidikan keimanan bagi umat Islam. Bagi yang jarang ke masjid sekalipun, biasanya banyak yang akan datang untuk menunaikan shalat Jumat.

“Setiap masjid pasti telah menetapkan tema-tema sebagai bagian dari keberlangsungan tarbiyah umat yang berkesinambungan serta mempunyai mekanisme kontrol sendiri,” kata Ledia.

Ia mengatakan, jika pengaturan materi khutbah itu dilakukan hanya sebab alasan provokasi, maka provokasi itu bisa dilakukan di mana saja.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jamaah shalat Jumat tidak akan serta merta bereaksi terhadap khutbah Jumat karena jamaah dilarang berbicara saat mendengarkan khutbah sehingga tidak akan mengkonsolidasi jamaah,” katanya.

Dirinya pernah diundang menghadiri acara presentasi hasil penelitian Litbang Kemenag tentang pandangan para tokoh perihal urgensi pengaturan antar-umat beragama.

“Saat itu saya sudah sampaikan bahwa hasil penelitiannya terlalu dangkal untuk dijadikan naskah akademik RUU. Biarlah mereka mematangkan dulu materi muatan yang akan dimasukkan dalam RUU tersebut,” tutup Ledia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh Syiah dan Sikapnya Pada Ulama Sunni
Tulisan selanjutnya CIIA: Penginjakan Mushalla Dinilai Overacting dan Melampaui Etika Beragama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?