Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemkominfo: Jika Polisi-BNPT Minta Pemblokiran, Bisa Langsung Dipenuhi

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Januari 2017 14:01 2:01 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Januari 2017 14:00
Bagikan
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kemkominfo, Henri Subiakto, saat menerima kedatangan sejumlah perwakilan media Islam online yang diblokir, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (04/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Henri Subiakto menyatakan, Kemkominfo bukan pihak tunggal dalam proses pemblokiran website atau konten internet.

Menurutnya, Kemkominfo mendapatkan masukan terkait pemblokiran dari lembaga yang kompeten.

Anggota Komisi I: Pemblokiran Situs Internet Harusnya jadi Jalan Terakhir

Henri mencontohkan jika yang menyampaikan pelanggaran undang-undang (UU) atas suatu konten internet/website adalah kepolisian atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Berkaitan dengan terorisme misalnya. Itu bisa langsung kita blokir,” jelasnya di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (04/01/2017).

Tanpa Pemberitahuan, Pemblokiran Sejumlah Media Islam oleh Kemkominfo Dinilai Menyalahi Aturan

Termasuk, Henri mengakui, jika ada situs yang berisi konten yang menawarkan obat-obat berbahaya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Maka, jelasnya, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bisa meminta Kemkominfo untuk memblokir situs tersebut.

“Karena BPOM dianggap sebagai institusi yang kompeten,” ujarnya.

Hal itu Henri sampaikan terkait pemblokiran 11 situs-media Islam oleh Kemkominfo akhir tahun 2016 lalu.

ICMI: Blokir dan Pembungkaman Hanya Timbulkan Arus Balik Antipati pada Pemerintah

Adapun, paparnya, konten yang dimaksud melanggar UU di antaranya yang bermuatan pornografi, anti-NKRI, anti-pemerintahan yang sah, serta melakukan penipuan.

“Dan banyak lagi, macam-macam,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:#StopBlokirMediaIslamblokirBNPTHenri Subiaktointernetkemenkominfomedia Islam diblokirpemblokiran media islampolisiundang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepentingan Geopolitik Wilayah Arakan dan Nasib Etnis Rohingya
Tulisan selanjutnya Timses Ahok Diminta Memahami Perasaan Umat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?