Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pasca Ikrar Pilih Pemimpin Muslim, Jawara Betawi Dituding Polisi Mengintimidasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2017 17:32 5:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2017 16:50
Bagikan
Gambar terkait Pimpinan Jawara Betawi Abu Bakar Sadeli yang ditangkap kepolisian setelah ikrar memilih pemimpin Muslim.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pimpinan Jawara Betawi, Haji Abu Bakar Sadeli, yang ditahan Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Rabu (13/04/2017) lalu, telah dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya. Ia ditahan setelah penyampaian ikrar memilih pemimpin Muslim.

Alasan penahanan, kepolisian menuding Sadeli telah melakukan intimidasi kepada masyarakat. Bentuk intimidasinya, menurut Humas Polres Jaksel, Kompol Purwanta, berupa deklarasi seruan memilih salah satu calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca: Jawara Betawi Bela Ulama, Kawal KH Bachtiar Nasir Seusai Aksi 112

“Emang boleh deklarasi dia terus nyuruh-nyuruh orang untuk ini, satu aja demi ini, demi ini? Emang boleh, kan, enggak boleh itu namanya. Ada undang-undangnya kok itu. Pasal 10,” kata Purwanta saat ditemui hidayatullah.com di ruang Humas Polres Jaksel, Senin (17/04/2017) pagi. Sadeli dikenakan sanksi kurungan 72 bulan.

Terpisah, pengacara Sadeli, Nasrullah Nasution menyatakan tudingan kepolisian itu aneh.

Purwanta membantah penahanan Sadeli lantaran sang jawara menyeru memilih gubernur Muslim. Melainkan, katanya lagi, karena Sadeli menyeru memilih salah satu calon. “Nah, itu namanya intimidasi kepada orang lain. Bukan agamanya,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Enggak boleh nyoblos yang itu tuh! Awas kamu!” kata Purwanta mencontohkan ungkapan yang diklaimnya sebagai bentuk intimidasi.

Baca: Selama Terdakwa Ahok tak Ditahan, Jawara Betawi: Hukum Belum Tercipta

Sadeli dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena seluruh personil Polres Jakarta Selatan mau mengamankan Pilkada DKI Jakarta.

Diketahui, sebelum ditahan, Sadeli diperiksa sebagai saksi atas dugaan terkait tindak pidana Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 2 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sadeli memenuhi panggilan penyidik Polres Jaksel setelah sejumlah pendekar Betawi menyampaikan ikrar memilih calon Gubernur Muslim di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel, Ahad (09/04/2017) lalu.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:diskriminasigubernur MuslimHaji Abu Bakar SadeliHumas Polres Jakselikrar memilih pemimpin MuslimJawara BetawiJawara Betawi ditangkapkepolisiankriminalisasi jawara BetawiNasrullah NasutionPilkada DKI Jakarta 2017Pilkada DKI Jakarta putaran keduaPimpinan Jawara BetawiPolres JakselPurwantaUU No 40 Tahun 2008
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Waktu yang Menjadi Saksi
Tulisan selanjutnya KH Cholil Nafis Berharap Pilkada DKI Berlangsung Sehat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?