Hidayatullah.com– Menindaklanjuti kasus pidato provokatif kader sekaligus petinggi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga melaporkan Viktor ke kepolisian.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru, mengatakan, DPP PKS akan menyampaikan laporan pidana atas ucapan Viktor ke Mabes Polri di Jakarta dan pengaduan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (07/08/2017) ini.
Baca: Jika Kader NasDem Viktor Tak Diproses, PKS Khawatir Timbul Konflik
“Jika pihak kepolisian tidak memproses laporan kami beserta ketiga partai lainnya, maka kami khawatir akan menimbulkan reaksi dan konflik horizontal di tengah masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, pekan kemarin.
PKS, terang Zainudin, mengecam ucapan Viktor yang menuduh empat partai secara eksplisit yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai pendukung kelompok ekstremis dan khilafah yang karena itu tidak boleh didukung.
Tegasnya, ia mengecam pernyataan Viktor yang tidak sesuai dengan fakta serta menjurus pada provokasi dan fitnah.
Baca: Polisikan Kader NasDem, Gerindra: Pidato Provokatif Viktor Membahayakan Bangsa
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ucapan Viktor yang menuding PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN sama dengan PKI, masih menurutnya, adalah ujaran kebencian dan ajakan permusuhan yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
“Dan mengusik rasa kebersamaan dan kedamaian di tengah masyarakat Indonesia saat ini,” jelasnya.
Selain PKS, sejumlah partai lain yang juga dituduh oleh Viktor tersebut telah mempolisikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI kelahiran Kupang, NTT, itu.*