Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemendikbud Sepakat Aliran Kepercayaan Bukan Agama

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 November 2017 08:05 8:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 November 2017 08:05
Bagikan
Irjen Kemendikbud Daryanto (tengah) bersama Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin (kanan) di kantor MUI, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto mengatakan, pihaknya sepakat bahwa aliran kepercayaan berbeda dengan agama.

“Oleh karena itu diserahkan pelayanannya kepada Kemendikbud. Walaupun kami tidak dalam posisi memberikan komentar terhadap putusan MK,” ujarnya saat bertemu dengan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Daryanto menjelaskan, Kemendikbud memang mengemban amanah untuk memberikan layanan warga negara yang menganut aliran kepercayaan yang diakomodasi di Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi.

Baca: Soal Aliran Kepercayaan, MUI: Penerapan Putusan MK Sulit

Dalam perjalanannya, terang Daryanto, Kemendikbud tidak hanya melayani penganut aliran kepercayaan, tapi juga terus mendorong para penghayat dalam melakukan ritualnya untuk tidak nyeberang atau membuat keributan terhadap penganut agama yang sudah ada.

Ia menyatakan, menyerahkan sepenuhnya bagaimana keputusan persoalan aliran kepercayaan kepada stakeholder terkait.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Posisi kami tetap memberikan layanan sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini,” tandasnya.

Baca: Putusan MK Dikhawatirkan Menimbulkan Kasus Penodaan Agama

Pada kesempatan itu, Daryanto juga menyampaikan data terkait aliran percayaan. Dikatakannya, terdapat 187 organisasi aliran kepercayaan yang didirikan di 13 provinsi dan menjangkau hingga 27 provinsi, dengan kepengurusan cabang meliputi 136 kabupaten dan 46 kota. Serta sebanyak 350.050 jiwa menjadi penganutnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran KebatinanAliran Kepercayaanaliran percayaan di IndonesiaDaryantodata aliran percayaangugatan UU AdmindukIrjen KemendikbudKemendikbudKementerian Pendidikan dan Kebudayaankependudukankolom agamaKTPMahkamah KonstitusiMKpenganut aliran kepercayaanpenghayat kepercayaanputusan MK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Sesalkan KTT ASEAN Tidak Bahas Rohingya
Tulisan selanjutnya Wapres: Masyarakat Dituntut Makmurkan Masjid, Masjid Makmurkan Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?