Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hayati Banding ke BKN, Yakin Pemecatannya Wujud Ketidakadilan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Maret 2019 19:03 7:03 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Maret 2019 18:54
Bagikan
Hayati Syafri, dosen bercadar IAIN Bukittinggi (kanan) mengajukan banding administrasi atas pemecatannya ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jl Mayjen Sutoyo No 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (04/03/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Hayati Syafri, dosen bercadar IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat, yang telah dipecat, mengajukan banding administrasi atas pemecatannya ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jl Mayjen Sutoyo No 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (04/03/2019).

Hayati didampingi Yayasan Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia.

Sebelumnya ia dipecat oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin karena dianggap melanggar disiplin tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama 67 hari kerja. Perbuatannya ini dianggap melanggar ketentuan Pasal 3 angka 11 dan angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Baca: MUI Sarankan Hayati Uji Kasus Pemecatannya ke PTUN

Kepada BKN, Hayati menceritakan, sebelum dipecat, ia dilarang mengenakan cadar oleh kampus. Karena tetap pakai cadar, kampus melarangnya mengajar di kelas dan menonaktifkannya. Baru belakangan, Irjen Kementerian Agama memeriksa ketidakhadirannya di kampus.

“Saya sampaikan secara detil kronologinya, mohon doanya semua. Saya yakin (pemecatan) ini adalah wujud ketidakadilan,” ujarnya usai banding di BKN.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Hayati Nilai Kemenag Memecatnya karena Cadar

Mengenai 67 hari absen, Hayati menyampaikan, ia sudah memaparkan bukti-bukti izin dengan aktivitas-aktivitas yang jelas.

“Kami lampirkan. Punya izin semuanya,” kata Ismail Nganggon dari PAHAM menambahkan.

Ismail menyayangkan tidak ada peringatan kepada Hayati sebelum pemecatannya. “(Seharusnya) peringatan dulu,” ucapnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cadardosen bercadarHayati SyafriIAIN BukittinggiMenagpahampemecatan ASN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Media Center Al Azhar: “Syeikh Al Azhar Tidak Haramkan Poligami”
Tulisan selanjutnya Hayati mengaku Punya Izin Selama 67 Hari Absen di Kampus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?