Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hayati mengaku Punya Izin Selama 67 Hari Absen di Kampus

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Maret 2019 19:10 7:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Maret 2019 19:10
Bagikan
Hayati Syafri, dosen bercadar IAIN Bukittinggi (kanan) mengajukan banding administrasi atas pemecatannya ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (04/03/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dosen bercadar IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat, yang telah dipecat Kementerian Agama, Hayati Syafri, mengaku punya bukti-bukti izin selama 67 hari tidak hadir di kampus.

Selama absen di kampus, ia melakukan aktivitas-aktivitas yang jelas. Seperti kuliah S3 serta melakukan ujian terbuka.

“Saat itu dia melakukan penelitian S3. Ada buktinya. Kami siapkan,” kata Ismail Nganggon dari Yayasan Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia yang mendampangi Hayati saat banding ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (04/03/2019).

Baca: Hayati Banding ke BKN, Yakin Pemecatannya Wujud Ketidakadilan

Hayati menyatakan bahwa ia orang yang tidak akan menyia-nyiakan amanah. Ia mengaku tahu tanggung jawab sebagai dosen, abdi negara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu seperti apa.

“Tapi saya pun tidak sempurna. Banyak hal-hal yang tidak tuntas saya lakukan. Itu semata-mata bukan karena saya lalai. (Tapi) saya tidak sanggup melaksanakan semuanya,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Maksud Hayati, misal ketika ada ujian terbuka S3 dan mengajar di kampus pada waktu yang sama, ia tidak bisa menghadiri kedua-duanya dan harus memilih salah satunya.

Baca: Kemenag Pecat Dosen Hayati di Sumbar, Bantah karena Cadar

Meski kuliah S3, tapi ia menyampaikan, semua tanggung jawabnya sebagai dosen sudah dikerjakan. Mahasiswa bimbingannya, kata dia bersyukur, sudah diwisuda. Lalu mahasiswa yang Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) juga sudah ia antarkan dan tuntaskan dalam pengabdiannya di sekolah.

“Mengajar di kelas pun, tidak ada yang kurang dari 14 (kali). 14 ke atas. Bahkan ada yang 19 kali pertemuan. Jadi semua tugas-tugas sebagai dosen saya kerjakan,” tuturnya.

Sebelumnya, Hayati dipecat oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin karena dianggap melanggar disiplin tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama 67 hari kerja. Perbuatannya ini dianggap melanggar ketentuan Pasal 3 angka 11 dan angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cadardosen bercadarHayati SyafriIAIN BukittinggiMenagpahampemecatan ASN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hayati Banding ke BKN, Yakin Pemecatannya Wujud Ketidakadilan
Tulisan selanjutnya BKsPPI: Diksi ‘Kafir’ Sudah Baku dalam Syariat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?