Hidayatullah.com–Media Center Al Azhar, melalui Bawwabah Al Azhar (2/3/2019) merespon isu yang beredar di media dan jejaring sosial berkenaan dengan program “Hadits Syeikh Al Azhar” yang disiarkan di televisi Mesir pada hari Jumat (1/3/ 2019). Dalam program tersebut poligami termasuk masalah yang disinggung oleh Syeikh Al Azhar, Syeikh Ahmad Ath Thayyib.
Pihak Media Center menegaskan bahwasannya Syeikh Al Azhar tidak mengharamkan atau melarang praktik poligami secara mutlak, akan tetapi beliau telah menyampaikan dalam Mu’tamar Fatwa Internasional (17/10/2016),”Saya berinisiatif menyampaikan bahwasannya saya tidak menyerukan untuk pembuatan undang-undang yang melarang hak poligami, bahkan saya menolak segala bentuk perundang-undangan yang berbenturan atau yang meniadakan apa yang disyari’atkan Al Qur`an atau As Sunnah yang disucikan, atau menyentuh perkara itu, baik secara langsung maupun tidak. Hal itu saya sampaikan dalam rangka memotong jalan mereka yang suka membumbuhi ungkapan dan para “pemburu kata-kata” baik di sana-maupun di sini, untuk memisahkannya dari konteksnya. Dimana perbuatan itu mereka lakukan dalam rangka mencari keuntungan. Akan tetapi saya sendiri bertanya-tanya apa yang mendasari seorang Muslim yang miskin menginginkan untuk menikah lagi, dengan meninggalkan istri pertama bersama anak-anaknya dalam kondisi fakir dan terlantar. Sedangkan tidak ada pada dirinya perasaan yang membuatnya merasa bersalah dalam menggunakan hak syar’i ini, dimana ia melenceng dari tujuannya.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sedangkan dalam program “Hadits Syeikh Al Azhar” itu, beliau menyampaikan mengenai timbulnya kekacauan dalam praktik poligami, dan juga menyampaikan mengenai tafsir ayat-ayat Al Qur`an yang berkenaan dengan masalah ini, dimana ayat-ayat itu mensyaratkan adanya keadilan diantara para isteri. Sebagaimana dalam program itu, Syeikh Ahmad Ath Thayyib juga membantah padangan bahwasannya poligami merupakan hukum asal.