Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Surat Suara Tercoblos Jokowi, Bawaslu: Kecurangan Terstruktur, Sistematis, Masif

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 April 2019 18:40 6:40 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 April 2019 18:40
Bagikan
Surat suara tercoblos.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, mengatakan, Bawaslu telah membuat rekomendasi terkait kecurangan pemilu.

Isi rekomendasi itu meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara proses pemungutan suara di Malaysia. “(Karena) jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif),” ujar dia, Kamis (11/04/2019).

Bawaslu membenarkan adanya temuan surat suara tercoblos untuk pasangan capres-cawapres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan caleg Partai NasDem di Malaysia.

Oleh karena itu, lembaganya meminta KPU untuk bertanggung jawab.

“Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN (panitia pemungutan suara luar negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar,” ujar Fritz saat dikonfirmasi di Jakarta, kutip INI-Net.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kamis (11/04/2019) ini, publik Indonesia dibuat heboh oleh sejumlah video viral yang menggambarkan keributan di sebuah ruangan. Lokasinya diduga berada di Selangor, Malaysia. Orang-orang dalam video itu berbicara dalam Bahasa Indonesia, menyampaikan temuan mereka tentang surat suara yang telah dicoblos.

Dalam video yang beredar ditunjukkan, surat suara yang dicoblos itu untuk paslon nomor urut 01 Joko-Ma’ruf. Sedangkan pada surat suara pemilihan legislatif (pileg), partai yang dicoblos adalah NasDem, dengan caleg nomor urut 3 bernama Davin Kirana.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumya, merespons kasus tersebut, capres petahan Joko Widodo (Jokowi), meminta lebih dulu mengecek kebenarannya. Apabila terdapat pelanggaran, ia mempersilakan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Ya dicek sajalah. Kalau itu bener dan itu merupakan pelanggaran laporkan aja ke Bawaslu. Mekanismenya jelas kok,” sebut Jokowi di sela-sela kampanye terbukanya di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/04/2019).

Jokowi berpendapat, tidak perlu mengangkat isu-isu yang disebut “tidak jelas”. “Weslah jangan diangkat isu-isu yang enggak jelas-enggak jelas lah,” ungkapnya.

Informasi dihimpun, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di sana mendapati langsung temuan ini dan melapor ke Panwaslu.

Untuk diketahui, pencoblosan di TPS yang ada di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Ahad (14/04/2019) mendatang.

Dalam video beredar, surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam. Kantong-kantong itu diletakkan di sebuah ruko yang ada di Bangi, Selangor.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Joko widodoJokowi-Ma'rufKPUMalaysiaPemilu 2019Pilpres 2019Selangorsurat suara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sudan: Tentara mengatakan akan membuat ‘pengumuman penting’
Tulisan selanjutnya Panwaslu Kuala Lumpur Temukan 2 Lokasi Surat Suara Tercoblos Jokowi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?