Ad image

Berita

Update Berita Terkini

Perppu Ormas Dinilai Berpotensi Dipakai Pemerintah Memberangus Kritik

Pemerintah pun, tambah Iman, juga mengabaikan perintah Pasal 28F UUD 1945.

Niesky Abdullah

3 Agenda GNPF Saat Ini, Termasuk Perkuat Ukhuwah Pasca Aksi 212

Setelah masa Aksi 212 beberapa waktu lalu, gelombang umat agak sedikit berantakan.…

Achmad Fazeri

GNPF: Kami Tidak Mengadvokasi di Luar Ulama dan Aktivis Islam

Bachtiar menjelaskan, bahwa ada kasus politik, kriminal, atau kasus lainnya yang tidak…

Achmad Fazeri

Keluarga Hermansyah Minta Perlindungan, MUI Sambut dengan Tangan Terbuka

MUI meminta kepada kepolisian untuk segera mengungkap motif kejahatan pelakunya dengan transparan,…

Admin Hidcom

Kemenkes Siapkan 1.963 Tenaga Penyelenggara Kesehatan Haji 2017

''Kita berharap penyelenggaraan kesehatan haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,"…

Admin Hidcom

KJRI Jeddah Adakan Pelayanan Terpadu di Madinah

Konjen KJRI Jeddah Mohamad Hery mengingatkan masyarakat untuk menghormati hukum yang berlaku…

Admin Hidcom

GNPF Tegaskan Tidak Akan Jadi Partai Politik

"Semua lembaga atau perorangan yang mengatasnamakan GNPF untuk membuat partai politik tentu…

Achmad Fazeri

Pemerintah Blokir Telegram, Kenapa?

Kemkominfo menganggap, aplikasi Telegram dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP…

Admin Hidcom

Komnas HAM: Perppu Ormas Terindikasi Kuat Langgar Hak Konstitusional Warga

Perppu Ormas menurut Maneger bertentangan dengan UUD 1945.

Admin Hidcom