Hidayatullah.com–Pemukim Yahudi di Tepi Barat tampaknya semakin terdorong membangun pemukiman di tanah Palestina, setelah AS menggagalkan sebuah resolusi yang diajukan Otorita Palestina di Dewan Keamanan PBB mengenai pembangunan pemukiman oleh Israel di Al Quds, pekan lalu.
Di Nablus, pemukim Israel asal Yash Adam, menyerang sebuah peternakan milik Palestina Minggu (20/2) siang, kemudian menebangi ratusan pohon zaitun. Sementara para pemukim lain memukuli sejumlah penduduk di Lembah Yordan malam sebelumnya.
Para pemukim Yahudi dari Yash Adam itu mendatangi sebuah kebun zaitun antara desa Qasra dan Doma selatan di Nablus dan menebangi dengan gergaji mesin 220 pohon zaitun, di bawah perlindungan pemukim lainnya yang bersenjata mesin dan otomatis.
Warga setempat mengatakan, tindakan tersebut bertujuan untuk memperluas dan mengisolasi wilayah tersebut guna merampas tanah Palestina.
Anggota parlemen Hamas menyerukan Otoritas Palestina yang dipimpin Mahmoud Abbas untuk memikul tanggung jawab dan melindungi rakyat Palestina dan harta mereka dari perampasan dan pengrusakan.
Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan, serangan itu didukung oleh hak veto AS yang telah menggagalkan resolusi Palestina mengutuk pembangunan pemukiman di Tepi Barat oleh Israel sebagai ilegal.
Hamas juga menyalahkan dilanjutkannya pembicaraan damai dengan Israel.
Pada malam sebelumnya, orang-orang Yahudi dari pemukiman Maskiot menyerbu daerah al-Halwa Wadi dan menyerang penduduk lokal.
Mereka mengancam akan membunuh keluarga Sati Daraghima jika mereka tidak pergi dari tanah mereka, kemudian menyerang sang istri, kata saksi mata.
Para penyerang tampaknya memiliki keinginan mencaplok daerah yang sedang dihuni warga Palestina tersebut.
Sebelumnya pemukim Yahudi meramaikan jalan-jalan di daerah itu, meneriakkan slogan-slogan anti-Arab dan menuntut mereka meninggalkan dan tidak berladang di wilayah ini.
Insiden ini disaksikan oleh tentara Israel, yang telah memetakan daerah itu sebagai zona militer tertutup.*
Keterangan foto: Pemukim Yahudi bersenjata melindungi pemukim lainnya merampas tanah warga Palestina.