Hidayatullah.com – Penjajah ‘Israel’ berencana menghadang warga Palestina untuk kembali ke rumah-rumah mereka di Gaza utara, menurut media berbahasa Ibrani pada Selasa.
Tentara Israel “secara paksa mengusir sekitar 65.000 dari 70.000 warga ke Kota Gaza, sementara beberapa ribu warga sipil tetap tinggal di tempat penampungan besar seperti sekolah dan klinik,” kata surat kabar Yedioth Ahronoth.
“Akankah tentara Israel mengizinkan puluhan ribu warga Palestina untuk kembali ke rumah mereka di Jabalia dan kota-kota di sekitarnya, meskipun banyak di antaranya telah hancur? Atau akankah mereka menghadang mereka kembali ke rumah mereka di Jabalia dan kota-kota sekitarnya?” tanya surat kabar itu.
Surat kabar tersebut, mengutip sumber tentara ‘Israel’, memperkirakan sekitar 100 orang bersenjata masih berada di kota utara seperti Jabalia, Beit Lahia dan Beit Hanoun.
Yedioth Ahronoth mengatakan bahwa Tel Aviv sebelumnya telah mencegah satu juta orang Palestina dari Gaza City untuk kembali ke Gaza selatan tahun lalu.
“Tentara Israel, di bawah kepemimpinan politik, akan meninggalkan sepertiga bagian utara Jalur Gaza sebagai daerah yang terkoyak dan ditinggalkan,” tambahnya.
Tujuannya, kata harian itu, “adalah untuk mencegah warga Gaza kembali ke rumah mereka di Jabalia, Beit Hanoun, dan Beit Lahia, yang berbatasan langsung dengan pemukiman Israel yang berdekatan dengan jalur tersebut, seperti Netiv HaAsara, Sderot, Mefalsim, dan Erez.”
Sejak 5 Oktober, ‘Israel’ telah melancarkan operasi darat berskala besar di Gaza utara untuk mencegah kelompok perlawanan Palestina, Hamas, berkumpul kembali. Namun, warga Palestina menuduh ‘Israel’ berusaha menduduki wilayah tersebut dan secara paksa memindahkan penduduknya.
Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang diizinkan masuk ke daerah tersebut, sehingga penduduk di sana berada di ambang kelaparan.
Serangan tersebut merupakan babak terbaru dalam perang genosida ‘Israel’ di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.*