Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Gaya Hidup Muslim

Beginilah Islam Mengatur Adab Terhadap Ipar

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2017 08:18 8:18 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2017 08:18
Bagikan
Bagikan

DI ANTARA  tanda kesempurnaan ajaran Islam adalah diceganya segala macam kerusakan yang bisa timbul dari mana saja, termasuk interaksi yang tidak memperhatikan adab dalam hubungan keluarga, dalam hal ini adalah saudara ipar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar)adalah maut.” (HR. Bukhari & Muslim).

Sebagian ulama menjelaskan, Al-Hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami.

Baca Juga

Gaya Hidup Minimalis: Kunci Kesehatan Mental di Tengah Hidup Serba Cepat
Sya’ban Tangga Penting Sukses Ramadhan
Teladan Rasulullah untuk Para Suami
Tawakkal dalam Bekerja
Awasi Makananmu, Selamat Hidupmu!

Adapun dengan yang dimaksud maut adalah perlunya kehati-hatian yang ketat terkait interaksi antara istri dengan saudara laki-laki sang suami. Sebab, bagaimanapun, saudara laki-laki suami terhadap istrinya tetaplah bukan muhrim, dan karena itu harus tepat adab dalam interaksi keduanya.

Sementara itu, menurut Imam Nawawi, ‘ipar adalah kematian’ maknanya adalah kekhawatiran darinya lebih banyak daripada selainnya, keburukan bisa terjadi darinya, dan fitnah lebih banyak, karena ipar memungkinkan untuk bisa sampai kepada perempuan dan berdua (berkhalwat) dengannya tanpa ada yang mengingkarinya.

Baca:  Saudara Ipar Pembawa Kematian!

Ibnul Arabi berpendapat, “Kata ‘kematian’ adalah kata yang biasa diungkapkan oleh orang-orang Arab seperti ‘Singa pembawa kematian’ artinya jika seseorang bertemu dengan singa maka bisa membuatnya mati dimakan singa.”

Al-Qurtubi menambahkan, “Jika seorang lelaki berduaan dengan istri saudaranya maka hal itu dapat menyebabkan ‘kematian’ agama bagi istri saudaranya, bisa jadi dia ditalak suaminya, atau bahkan dirajam jika melakukan perzinaan.”

Hal ini tidak lain karena ipar bukanlah mahram dan boleh dinikahi, sehingga janganlah sampai terjadi adik merebut istri kakaknya, dan atau sebaliknya. Islam melalui syariatnya, telah menutup rapat kemungkinan-kemungkinan buruk terjadi, menimpa diri dan keluarga, di antaranya dengan menetapkan adab dengan saudara ipar.

Rasulullah bersabda, “Jangan kamu sekalian masuk ke dalam (ruang) wanita. Mereka bertanya, “Ya Rasulullah bagaimana dengan saudara ipar?” Rasulullah menjawab, “Saudara ipar adalah kematian.” (HR. Ahmad).

Oleh karena itu, penting bagi kaum Muslimah dan para ipar dari istri adik laki-laki atau pun kakak laki-lakinya agar interaksi dengan saudara ipar berjalan sesuai dengan tuntunan sunnah.

Baca: Wahai Wanita, Muliakan Dirimu dengan Berhijab

Pertama, para istri atau wanita dilarang bersolek, kecuali kepada dan untuk membahagiakan suami. Kedua, tidak membukakan pintu kala sendiri di dalam rumah kepada semua tamu laki-laki yang bukan muhrim, terutama saudara ipar laki-laki.

Ketiga, andai pun membutuhkan komunikasi dan interaksi, maka lakukanlah dengan menggunakan tirai atau hijab (pembatas). Keempat, senantiasa menundukkan pandangan, dan bersuaralah dengan suara yang tegas dan jelas, jangan lemah lembut dan mendayu-dayu.

Pernah seorang jurnalis menceritakan pengalaman serunya kala melakukan interview dengan seorang ustadzah.

Kala itu belum dikenal smartphone, sehingga antara jurnalis dan nara sumber tidak saling kenal kecuali sebatas nama. Dan, ketika tiba waktu yang disepakati untuk wawancara, sang ustadzah sedang sendirian di dalam rumah.

Maka dengan terpaksa, wawancara dilakukan dengan posisi sang jurnalis di bawah jendela, dan sang ustadzah di dalam rumah dengan kondisi jendela tertutup rapat.

“Lucu juga gue wawancara seperti itu, dan itu seumur hidup gue selama interview. Rasanya aneh, lucu, tapi ya, bener juga, menurutku. Karena semua lebih terjaga,” komentarnya kala menuturkan kisahnya.

Baca: Demi Keamanan dan Kehormatan, Tutuplah Aurat

Pengaturan interaksi pria dan wanita yang sedemikian ketat di dalam Islam tidaklah diteapkan melainkan akan mendatangkan kemaslahatan.

Abu Sa’id Al-Khudri menceritakan dari nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan, sesunguhnya Allah menjadikan kalian sebagai khalifah (pengatur) di atasnya, hingga Dia melihat bagaimana kalian beramal. Karena itu takutlah kalian kepada dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita, karena awal fitnah yang menimpa Bani Isra’il adalah pada wanitanya.” (HR. Ahmad dan Muslim).

Dengan demikian, prinsip dasar interaksi seseorang dengan saudara iparnya adalah terjaminnya pencegahan terhadap pintu kerusakan yang sedemikian buruk.

“Tidaklah salah seorang di antara kalian berduaan dengan seorang wanita yang bukan mahram-nya kecuali sesungguhnya pihak ketiganya adalah setan. (HR. Tirmidzi).

Lantas, bagaimana jika karena suatu keadaan, sehingga seorang istri harus membawa adik perempuannya tinggal serumah dengan suami, atau pun sebaliknya, sang suami harus membawa adik laki-lakinya tinggal serumah dengan sang istri?

Jika bisa dihindari, tentu pilihan menjauhi sangat lebih baik. Jika terpaksa, maka harus bisa dipastikan bahwa ikhtilat benar-benar dapat diminimalisir bahkan ditiadakan di dalam rumah, sehingga semua benar-benar terjaga dengan baik sebagaimana tuntunan syariah.

Allah berfirman:

فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلاً وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلاً

“Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu.” (QS. Faathir [35]: 43).*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aurathijabiparKematianmautsaudara ipar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syabab Hidayatullah: Jangan karena Ahok, Penegakan Hukum Cederai Keadilan
Tulisan selanjutnya PAHAM: Ada Langkah Panjang Jika Ingin Bubarkan Ormas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Gaya Hidup Muslim

Hati-Hati dalam Timbangan dan Takaran

16 November 2022 11:58
Gaya Hidup Muslim

Beginilah Islam Memuliakan Pembantu

7 November 2022 13:30
Gaya Hidup Muslim

Sibuk Mengoreksi Diri Sendiri

18 Oktober 2022 09:00
Gaya Hidup Muslim

Berapa Kali Kita Mengkhatamkan Al-Quran?

9 Oktober 2022 08:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?