MUHAMMAD BIN SAHL BIN ASKAR AL BUKHARI suatu saat melakukan perjalanan menuju Makkah. Di tengah perjalanan beliau bertemu dengan seorang dari Maghrib (Afrika) dengan seorang yang bersamanya yang menyeru,”Barang siapa menemukan dompet, maka ia memperoleh 1000 dinar”.
Lalu ada seorang berpakaian kumal yang salah satu matanya buta datang menghampiri orang dari Maghrib tersebut dan bertanya,”Tunjukkan tanda-tanda dompet itu?” Kemudian orang Maghrib itu pun menjelaskan ciri-cirinya dan mengatakan, bahwa di dalamnya ada harta milik orang lain.
Laki-laki tidak di kenal itu kemudian mengeluarkan sebuah dompet dan diberikan kepada orang Maghrib tersebut. Ia pun menghitung uang yang ada di dompet itu yang terdapat 600 dinar. Ternyata tidak ada yang berkurang. Orang Maghrib itu pun menyampaikan,”Ambillah 1000 dinar dari uangku sendiri sebagai imbalan atas penemuan ini”. Namun laki-laki itu menjawab,”Bagaimana aku bisa menerima imbalan 1000 dinar? Sedangkan nilai dompet itu sendiri hanya 600 dinar?” Kemudian laki-laki itu pun pergi dan tidak mengambil imbalan itu. (Shifat Ash Shafwah, 4/402)