AL UTBI berkisah, bahwa seorang yang merupakan keturunan Imam Ali Radhiyallahu anhu menyerahkan keputusan kepada sitrinya, hendak meneruskan hidup bersama atau memilih berpisah,”Keputusan tentang dirimu ada di tanganmu.” Namun setelah itu lelaki itu menyesal.
Istrinya pun menjawab,”Demi Allah, keputusan ada di tanganmu sejak dua puluh tahun, dan aku tetap menjaganya dan tidak akan aku sia-siakan meski beberapa saat ada di tanganku. Sekarang aku kembalikan nasibku kepada keputusanmu.”
Akhirnya sang suami enggan untuk melepas istrinya tersebut. (Al Adzkiya, hal. 264)