(عن ابن عباس قالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم: كَفَّارَةُ الذَّنْبِ النَّدَامَةُ (الطبراني
Artinya: Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu bahwasannya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Penutup dosa adalah penyesalan.” (Riwayat Ath Thabarani, dihasankan oleh Imam As Suyuthi)
Dalam hal ini Ibnu Razin berkata,”Bagian dari kekhususan umat ini, bahwasaanya penyesalan merupakan bentuk pertaubatan. Sedangkan di kalangan Bani Israil, jika salah satu dari mereka melakukan kesalahan, maka diharamkan kepadanya seluruh macam makanan yang baik dan kesalahaannya akan tertulis di pintunya rumahnya. (Faidh Al Qadir, 5/8)
Penyesalan merupakan bagian yang tidak terpisah dari pertaubatan. Imam An Nawawi menyatakan bahwasannya taubat memiliki beberapa syarat. Dalam perkara dosa yang berhubungan dengan hak Allah, maka syarat taubat adalah beristighfar, menyesal, dan berazam untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut. Jika berkenaan dengan hak sesama manusia, maka tiga syarat tersebut ditambah dengan mengembalikan haknya atau meminta kerelaanya dan maafnya. (Al Adzkar, hal. 309. 310)