SEORANG kawan memberikan perumapaan tentang sebuah kerusakan sistem; “Jika banyak nyamuk di kamar, tengoklah mungkin kasanya robek. Alih-alih sibuk memukuli nyamuk, lebih baik kita memperbaiki kasa.”
Kasa yang robek, dan bukan keberadaan nyamuk itu sendiri, adalah akar masalahnya. Ia memberi contoh yang lebih riil. Jika terjadi kecelakaan kerja di sebuah lokasi pekerjaan, besar kemungkinan ada kesalahan prosedur, atau ada langkah-langkah prosedural kerja yang tidak diaati. Ringkas kata, sistem menjamin keberlangsungan sebuah proses menuju tujuan. Sebaliknya, kerusakan sistem, atau sebut saja disfungsi sistem—biasanya karena faktor manusia (human error)—adalah akar dari terjadinya sebuah masalah.
Mari kita tengok umat ini. Pembantaian umat Islam di Rohingya, Myanmar, sudah menempati daftar kesekian belas dari kejadian serupa. Nomor-nomor di atasnya adalah Afghanistan, Iraq, Kashmir, Ambon, Moro, Patanni, Palestina, bahkan jauh sebelum itu adalah inkuisisi kaum Muslim di Andalus, Spanyol pada abad ke-15.
Ibaratnya, nyamuk-nyamuk terus menyedot darah umat Muslim. Mengapa ini terus terjadi, padahal sederet aksi umat Islam telah dikerahkan, dari mulai bantuan kemanusiaan hingga perlawanan milisi?
Persoalannya ada pada sistem atau prosedur jamaa’h. Ambil contoh begini; ketika kaum Muslim Rohingya dianiaya, siapa yang mau mengeluarkan statemen kecaman untuk membela atas nama perwakilan umat Islam sedunia?
Ini penting. Tidak adanya suara marah dari 1,5 milyar umat Islam telah melenyapkan rasa takut dari junta militer yang berkoalisi dengan kaum buddist. Kedua, siapa yang bisa mewakili kaum Muslim mengeluarkan ancaman serangan balik, jihad atau mempertahankan diri jika aksi genosida ini diteruskan? Setidaknya kedua hal ini adalah prosedural standar dari sistem jama’ah umat Islam yang telah dilegitimasi oleh Allah SWT sebagai satu kesatuan tubuh. Maka, jika ada nyamuk menggingit lengan kiri, lengan kanan harus segera memukul nyamuk itu. Begitu sebuah jamaah bekerja.
Keadaan berkata lain. Kecaman hanya muncul dari ormas-ormas Islam yang hanya mewakili sekian ribu pengikutnya masing-masing, bukan umat Islam keseluruhan.
Penguasa negeri Muslim malu-malu untuk bertindak atau sekedar mengeluarkan statemen kecaman. Dengan segan pemerintah akhirnya akan membawa masalah ini agar dibahas di OKI. Namun, jangan harap ada ancaman untuk serangan balik. Satu-satunya ancaman yang muncul adalah dari pemerintah Taliban yang sedang delegitimate akibat pendudukan AS. Mereka pun sedang sibuk dengan urusannya merebut kembali negaranya dari penjajah.
Artinya, kecaman dan ancaman, dua senjata diplomasi itu ternyata diabaikan oleh pemerintah-pemerintah muslim. Padahal hal itu ada selemah-lemahnya pembelaan.
Sebagai perbandingan, sebuah teater yang menghina Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam di Inggris di awal abad lalu berhasil dibatalkan untuk digelar hanya karena Sultan Abdul Hamid II. Penguasa Khilafah Utsmani saat itu, mengeluarkan pernyataan ancaman akan mengumandangkan jihad jika teater tersebut tetap digelar. Waktu itu ia mewakili kemarahan ratusan juta umat Islam sedunia.
Fakta ketiga, pemerintah Bangladesh, tetangga Muslim paling dekat Myanmar, sangat membatasi pengungsi masuk ke wilayah mereka. Sebuah tanda-tanya besar adalah mengapa umat Islam Bangladesh tidak mendesak habis pemerintah mereka untuk membuka pintu pengungsian?
Pertanyaan serupa ditujukan untuk kaum Muslim di negeri-negeri lain, termasuk Indonesia. Tidakkah kita harus mendesak habis pemerintah kita untuk melakukan sesuatu yang riil untuk Rohingnya?
Kalau Saja Sistem Jamaah Berjalan
Sejatinya memang kaum kuffar selalu membenci umat Islam. Al-Quran sudah banyak menyitir masalah ini. Maka defensif paling efektif seharusnya ada di kaum Muslim sendiri. Jika sistem jamaah umat Islam berjalan baik, maka kasus ini akan lebih sederhana. Para pengungsi itu akan diterima oleh tetangga Muslim yang terdekat.
Umat Islam, lewat penguasanya, akan memberikan gertakan berupa ancaman jihad jika aksi itu dilanjutkan. Jika tetap dilanjutkan, umat Islam lewat penguasanya akan mengorganisir pasukan untuk memberikan balasan atas darah umat Islam.
Bahkan, jika sistem berjalan baik, negeri umat Islam akan menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh umat Islam yang lain. Hatta, sebelum kasus pembantaian itu terjadi, umat Islam Rohingya sudah berhijrah ke tempat di mana mereka bisa hidup nyaman dan sejahtera bersama saudara-saudara muslim lainnya.
Namun, fakta ini tidak terjadi. Negeri-negeri Muslim bukan tempat yang nyaman bahkan bagi sesama Muslim dan berhijrah ke negeri sesama Muslim juga masih menjadi perkara yang tidak mudah.
Inilah disfungsi jamaah, saat di mana sistem kesatuan jamaah umat sebagai “jasadil wahid” (tubuh yang satu) tidak berjalan sebagaimana semestinya.
Rasulullah saw. bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling kasih, saling menyayang dan saling cinta adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan sulit tidur dan demam.” (Shahih Muslim No.4685)
Tentu kita menaruh hormat pada elemen-elemen umat Islam yang kini sudah mempersiapakan segala macam program untuk membela dan membantu saudara Rohingya, dari demonstrasi sampai mengirim relawan. Ya, hal itu sangat membantu, namun sayangnya, “kasa”nya masih robek. Saat ini kita tidak menghentikan masalah, kita hanya meringankan masalah. Inilah fakta kelemahan kita sebagai umat akibat disfungsi jamaah. Maka, sekali kita menepuk seekor nyamuk, nyamuk-nyamuk lain akan terus berdatangan selama kasanya tidak diperbaiki. Begitu pula umat ini, kaum kuffar akan terus menindas kaum Muslimin selama sistem jama’ah kita mengalami disfungsi dan kita tidak melakukan perubahan.
Dengan demikian, jalan menuju terbentuknya jama’atul Muslimin menjadi urgen bagi masa depan umat ini. Tentu saja, sebagaimana wasiat Umar r.a., sebuah jamaah mestilah memiliki seorang imam, sedang Rasul SAW mengatakan,
«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ»
“Sesungguhnya Imam adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).
Resep dari Nabi untuk membela umat sudah jelas. Jika kita tidak ingin harus menulis nomor berikutnya setelah Rohingya dalam daftar penindasan terhadap umat Islam, keberadaan “perisai” tersebut menjadi wajib hukumnya. Wallahu a’lam.*/Reza Ageung S, sedang menyelesaikan studi di STIS Hidayatullah, Balikpapan