Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

32 Tahun Insiden Kunan: Kisah Pemerkosaan Perempuan Kashmir yang Terlupakan

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Februari 2023 18:56 6:56 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Februari 2023 18:30
Bagikan
Perempuan Kashmir (PTI)
Bagikan

Human Rights Watch menyebut antara 23 sampai 100 wanita Kashmir telah mengalami pelecehan dan pemerkosaan oleh tentara India  tahun 1991 di desa Kunan dan Poshpora di distrik Kupwara

Hidayatullah.com | HARI ini adalah peristiwa 32 tahun “Insiden Kunan Poshpora”. Pada malam tanggal 23 Februari 1991, personel dari 4 Senapan Rajputana Angkatan Darat India mengepung dua desa Kunan dan Poshpora di distrik Kupwara Kashmir utara selama operasi ‘anti-pemberontakan’.

Menurut laporan, puluhan wanita (sebagian menyebut 100), termasuk anak di bawah umur dan wanita lanjut usia, menjadi sasaran pelecehan seksual. Tentara India diduga melakukan pemerkosaaan pada para wanita di desa Kunan dan Poshpora di Kashmir.

Mereka yang selamat dari serangan itu masih berjuang untuk keadilan, seperti yang dilaporkan Aliya Nazki dari BBC Urdu tahun 2017.

Saat itu tanggal 23 Februari 1991. Orang-orang Kunan, sebuah desa kecil di distrik Kupwara yang dikelola India di Kashmir, tengah beristirahat malam setelah hari musim dingin yang dingin.

Baca Juga

H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah
R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

Salah seorang saksi, Zooni dan Zarina (bukan nama sebenarnya) bersiap-siap untuk tidur ketika mereka mendengar serangkaian ketukan keras di pintu.  Pada saat itu, India telah memulai operasi militer berskala besar dalam upaya untuk mengendalikan pemberontakan bersenjata rakyat melawan pemerintahan India di Kashmir.

Apa yang disebut operasi “penjagaan dan pencarian”, yang secara lokal disebut “penumpasan”, menjadi rutin dan masih bertahan hingga hari ini.

Pada 1990-an, pasukan keamanan India akan mengisolasi suatu daerah, mengeluarkan semua pria, dan kemudian menggeledah rumah. Orang-orang itu akan diarak di depan seorang informan – dan tersangka militan atau mereka yang dianggap simpatisan akan ditangkap dan dibawa pergi.

Ketika Zooni dan Zareena melihat tentara di depan pintu mereka malam itu, mereka mengira itu adalah awal dari apa yang disebut tindakan keras. Orang-orang itu dibawa pergi, dan para prajurit masuk, seperti kebiasaan yang sudah mapan.

“Kami sedang bersiap-siap untuk tidur ketika tentara datang. Mereka membawa orang-orang itu pergi. Beberapa mulai minum alkohol. Saya menggendong putri saya yang berusia dua tahun ketika mereka mencoba menangkap saya,” ujarnya.

“Saya melawan, dan dalam perkelahian itu dia jatuh dari pelukan saya, dan keluar dari jendela. Namun dia lumpuh seumur hidup.”

Korban Pemerkosaan Kunan dan Poshpora menuntut keadilan (HinduTimes)

“Tiga tentara menangkap saya, merobek pheran (baju tradional Kashmir, ed) saya, baju saya – saya bahkan tidak tahu apa yang terjadi setelah itu. Mereka berlima. Saya masih ingat wajah mereka,” ujarnya mengenang masa buruk itu.

Zareena juga berada di rumah yang sama. Ia baru 11 hari sejak pernikahannya.

“Saya telah kembali dari rumah orang tua saya hari itu juga. Beberapa tentara bertanya kepada ibu mertua saya tentang semua pakaian baru yang tergantung di ruangan itu, jadi dia mengatakan kepada mereka, ‘ini, dia adalah menantu baru kami, pengantin baru kami’.”

“Apa yang terjadi setelah itu, saya tidak bisa menggambarkannya. Kami tidak hanya dirugikan, apa yang kami hadapi adalah ketidakadilan yang tak terbatas. Bahkan hari ini ketika kami melihat tentara, kami masih gemetar ketakutan,” kenangnya.

Human Rights Watch menegaskan bahwa jumlah korban pemerkosaan wanita Kashmir ini berkisar antara 23 sampai 100.

Investigasi

Insiden tersebut mendapat kecaman luas dari organisasi dan aktivis hak asasi manusia. Pada 2013 para aktivis perempuan mengajukan petisi untuk membuka kembali kasus tersebut di Pengadilan Tinggi negara bagian.

Awalnya pemerintah negara bagian setuju, tapi tiba-tiba berubah pikiran, dan menentang keputusan Pengadilan Tinggi di Mahkamah Agung India.

Angkatan Darat India selalu membantah tuduhan tersebut. Tuduhan ini dibantah oleh tentara. Pemerintah bahkan menetapkan bahwa bukti tidak cukup dan mengeluarkan pernyataan mengutuk tuduhan tersebut sebagai propaganda teroris.

Menurut kelompok hak asasi manusia, pemerintah India telah menggunakan undang-undang kejam seperti Undang-Undang Kekuatan Khusus Angkatan Bersenjata (AFSPA) untuk memberikan kekebalan kepada pasukan keamanannya dari penuntutan atas pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam sebuah buku berjudul “Do you remember Kunan Poshpora?” (Apakah Anda Masih Ingat Kunan Poshpora?) – diterbitkan Penerbit Zubaan berbasis di Delhi sebagai bagian dari seri delapan volume tentang “Kekerasan Seksual dan Impunitas di Asia Selatan” – secara resmi dirilis di Festival Sastra Jaipur.

Buku baru setebal 228 halaman itu mendokumentasikan rincian kasus tersebut dan membahas bagaimana “pemerkosaan telah digunakan sebagai senjata perang dan teror di Kashmir”.

Buku tersebut sebenarnya bermula dari upaya lima perempuan dalam usaha membuka kembali kasus Kunan Poshpora. Pada Maret 2013, dimotivasi oleh mereka, 50 wanita Kashmir dari berbagai lapisan masyarakat mengajukan petisi Litigasi Kepentingan Umum (PIL) yang menuntut pembukaan kembali kasus tersebut.

Kasus ini dinilai telah menciptakan iklim impunitas hukum, di mana pasukan keamanan yang telah menimbulkan banyak dugaan pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan di luar proses hukum menjadi terbebas.

Pada 17 Maret, Mufti Bahaddin Farooqi, Ketua Pengadilan Tinggi Jammu dan Kashmir, memimpin delegasi pencari fakta ke Kunan Poshpora. Selama penyelidikannya, dia mewawancarai 53 wanita yang diduga telah diperkosa oleh tentara, dan mencoba untuk menentukan mengapa penyelidikan polisi atas insiden tersebut tidak pernah dilakukan. (Human Rights Watch World Report 1992).

Menurut laporannya, penduduk desa mengklaim bahwa penyelidikan polisi atas peristiwa tersebut tidak pernah dimulai karena petugas yang ditugaskan untuk menangani kasus tersebut, Asisten Inspektur Dilbaugh Singh, sedang cuti. (Abdication of Responsibility: The Commonwealth and Human Rights).

Farooqi kemudian menyatakan bahwa dalam kasus ini “prosedur investigasi normal diabaikan”. Hanya beberapa bulan kemudian, pada Juli 1991, Dilbaugh Singh sudah dipindahkan ke tempat lain tanpa pernah memulai lagi penyelidikan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineInsiden KunanKashmirPemerkosaan Permpuan KashmirPilihan Redaksi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjajah Israel Bunuh Penduduk Nablus, Al Azhar Sebut Mereka “Teroris Zionis”
Tulisan selanjutnya Menag Cholil Qoumas: NU Akan Jadi Perguruan Tinggi Pertama di IKN

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
KajianSejarah

Dukungan Nyata Bangsa dan Tokoh Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

14 Maret 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?