Hidayatullah.com– Saya menginjakkan kaki pertama kali di Arab Saudi pada 1 April 2013. Baru beberapa bulan di negeri kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam itu, suatu kesyukuran saya langsung disambut bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah. Ini merupakan momen spiritual yang harus saya manfaatkan betul-betul. Saya dan beberapa kawan dari Indonesia lantas memilih menghabiskan Ramadhan di Makkah dan Madinah.
Setelah mendapat informasi resmi dari Mahkamah Ulya (semacam kementerian agama atau majelis ulama) Pemerintah Arab Saudi berkenaan dengan 1 Ramadhan yang jatuh pada Rabu, 10 Juli 2013, saya dan kaum Muslimin lainnya segera mempersiapkan diri. Kami menyambut malam pertama Ramadhan sebagai malam “pengantin barunya” orang-orang beriman. Saat di mana Allah Subhanahu wata’ala membuka pintu seluas-luasnya untuk kita berhubungan lebih intim dengan-Nya, dengan segenap bonus yang menyertainya.
Alhamdulillah, sekalipun harus berjuang, akhirnya kami bisa mendapat tempat di dalam Masjidil Haram, Makkah Al-Mukarromah. Mengingat banyaknya jamaah yang datang untuk melaksanakan Shalat Tarawih dan umrah Ramadhan dari seluruh dunia. Karena pada saat yang bersamaan, Kerajaan Saudi sedang melakukan renovasi besar-besaran untuk perluasan Masjidil Haram. Dipersiapkan daya tampung Masjidil Haram mencapai 2 juta jamaah. Sehingga, halaman masjid pun akhirnya jadi rebutan jamaah.
Sementara itu di Masjid Nabawi, Madinah Al-Munawwaroh, salah satu pemandangan menarik yang kami saksikan pada saat buka puasa. Banyak “calo” yang berkeliaran. Para “calo” ini memperebutkan jamaah untuk berbuka di wilayah kavelingannya di dalam masjid. Ketika kami tanyakan kepada “calo” tersebut, kenapa saya dan beberapa kawan diseret ke tempatnya? Mereka menjawab, para muhsinin atau penyumbang ta’jil (bukaan puasa) saling berlomba agar ta’jil mereka segera dinikmati.
Di Makkah sendiri, kami saksikan banyak mobil parkir berderet yang pemiliknya membagikan ta’jil di pinggir-pinggir jalan. Ada yang membagikan nasi lengkap dengan lauknya, buah, juice, kurma sampai aneka roti dan kue. Sehingga bagi jamaah umrah atau para shoimin (orang yang berpuasa) tidak perlu khawatir untuk urusan perut, dijamin tidak akan kelaparan. Apalagi kalau rajin berijing.
Sekedar info, Berijing adalah istilah yang disematkan untuk para pencari minyak di Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur, tempat tinggal kedua orangtua saya. Karena dulu banyak berijing yang masuk ke kampung kami hingga pelosok-pelosok, istilah ini kami plesetkan bagi santri yang gemar “bergerilya” mencari makanan gratisan.
Tarawih Diskon 50 Persen
Untuk kegiatan Shalat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sama-sama berjumlah 23 rakaat. Setiap masjid dipimpin dua imam, masing-masing imam memimpin shalat 10 rakaat pertama dan 10 rakaat kedua. Imam kedua sekaligus memimpin shalat witirnya. Tiap 2 rakaat diakhiri salam. Adapun masjid-masjid di Saudi selain kedua masjid di Kota-kota Suci itu, memberi “diskon 50 persen” menjadi sebelas rakaat Shalat Tarawih.
Setiap malam para imam membaca 1 juz al-Qur’an. Sejak malam pertama hingga malam ke-12 Ramadhan (Sabtu, 20/7/2013) –yang selalu saya ikuti–, para imam di Masjidil Haram telah membaca qunut di setiap rakaat terakhir. Imam-imam tersebut antara lain Syaikh Abdurrahman As-Sudais, Syaikh Su’ud Asy-Syuraim, Syaikh Mahir Al-Muaiqali dan Syaikh Abdullah Awad Al-Juhani
Selama Ramadhan, jadwal hidup orang Saudi sedikit berubah. Jika malam mereka bergadang sampai Shubuh, sehingga bukan hal yang aneh jika pukul 02.00 dinihari menemukan anak-anak muda bermain sepakbola. Atau orang-orang tua yang duduk santai di pinggir jalan, menyeruput Teh Maghribi di atas hamparan tikar.
Tapi ba’da (usai) Shubuh, “wajib” bagi mereka untuk tidur pagi. Hal ini tak pelak mempengaruhi jam kantor. Jika biasanya kantor buka dari jam 07.00 sampai Zhuhur, maka di bulan Ramadhan beberapa kantor buka jam 10.00 waktu setempat. Dan sesudah Tarawih kembali dibuka, termasuk banyak toko yang buka hingga Shubuh.
Yang patut menjadi contoh adalah kedisiplinan para pedagang untuk mematuhi aturan Pemerintah Saudi, agar menutup toko-toko mereka ketika mendengar suara azan berkumandang. Di samping karena kesadaran, hal ini juga didukung adanya sanksi.
Menurut Hasyim, salah seorang pelajar di Fakultas Tehnik King Abdul Aziz University, bagi mereka yang berani melanggar aturan tersebut, dikenai garomah (denda) sebesar 10 ribu Riyal (kurang lebih Rp 27 juta). Lalu dipenjara selama 15 hari dan pelakunya dibotak. Terbayang oleh saya, alangkah indahnya jika aturan ini diberlakukan di Indonesia bagi warga negara yang beragama Islam.
Di siang hari suhu udara Saudi bisa mencapai 50 derajat celcius. Butuh mujahadah (usaha) ekstra untuk dapat menyelesaikan puasa. Terlebih di musim panas, waktu siang lebih panjang; Shubuh jam 04.22 dan waktu Maghrib jam 19.04. Sehingga waktu berpuasa kurang lebih 15 jam.*/Kiriman Dzulkifli Manshur Salbu, Warga Negara Indonesia penuntut ilmu di Arab Saudi