Menyambut awal tahun 2016 Indonesia harus bersiap menyambut kedatangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). yang sudah mulai resmi diterapkan pada tanggal 31 Desember 2015 yang lalu. MEA mempunyai tujuan utama untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ekonomi yang kompetitif, kawasan pembangunan ekonomi yang adil, dan kawasan ekonomi yang terintegrasi kedalam ekonomi global. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara-negara yang ada di ASEAN telah menyepakati untuk melakukan liberalisasi pada lima aspek ekonomi:barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil. Sementara itu bagaimana posisi Indonesia?
Indonesia memiliki potensi ekonomi yang luar biasa.Sebagaimana yang tertuang dalm dokumen MP3EI halaman 17 Indonesia memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Sampai tahun 2010 Indonesia masih menjadi salah satu produsen besar di dunia untuk berbagai komoditas antara lain sawit, kakao, timah, nikel, bauksit, besi, baja, tembaga, karet, dan perikanan. Indonesia juga memiliki cadangan energi yang sangat bermanfaat seperti batu bara, panasa bumi, gas alam dan air yang sebagian besar dimanfaatkan untuk mendukung industri andalan seperti tekstil, perkapalan, peralatan transportasi dan makanan minuman.
Sebagai negara anggota MEA, Indonesia juga memiliki peluang yang sama untuk bersaing secara bebas dan berkompetisi secara fair di kawasan ASEAN. Lalu pertanyaan selanjutnya yang mucul bisakah negara-negara yang ada di ASEAN termasuk di dalamnya Indonesia melakukan hal tersebut jika dilihat dari segi profil perekonomiannya yang beragam serta pendapatan perkapita masing-masing negara yang bervariasi. Ada yang mencapai di atas 50 rbu US Dollar pertahunnya ada yang mencapai hanya di bawah seribu US Dollar per tahunnya. Indonesia sendiri menempati peringkat ke lima (wikipedia.com)
Untuk melihat peluang Indonesia, ukuran yang dapat kita pakai dengan melihat kesiapan SDM yang dimiliki negara ini. Apakah rakyat Indonesia akan mampu bersaing??. Dilihat dari faktanya, kualitas SDM Indonesia ternyata termasuk kategori rendah. Hal itu dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang menempati urutan ke 124 dari 182 negara. Dengan demikian, jika Indonesia tetap memaksakan diri terlibat aktif dalam persaingan di pasar tenaga kerja terampil secara bebas maka dampaknya bagi rakyat negeri ini adalah terjadinya gelombang pengangguran yang semakin besar. Padahal belum di terapkannya MEA saja pada bulan Agustus 2015 di negeri ini angka pengangguran terbuka mencapai 7,6 juta jiwa dan setengah pengangguran 9,4 juta jiwa (CNNindonesia.com).
Karena semakin sulitnya untuk mendapatkan pekerjaan kemungkinan lain, akan semakin meningkat pengiriman jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang non profesional ke luar negeri. Bisa di bayangkan bagaimana semakin buruknya situasi kerja di negeri ini setelah diberlakukannya MEA. Banyak tenaga profesional dari negara-negara ASEAN dengan kualitas yang lebih baik bisa sesuka hati untuk bekerja di Indonesia sementara para pekerja profesional dari Indonesia akan semakin tergusur dan pekerja non profesional akan semakin banyak bermunculan dengan menjadi TKI sebagai tenaga kasar bangunan ataupun hanya sebagai pembantu rumah tangga.
Sementara itu, di sektor pertanian dan sumber daya energi yang selama ini menjadi andalan Indonesia pun juga setali tiga uang dengan kondisi di bidang tenaga kerja. MEA juga akan mengancam sektor pertanian dikarenakan masih sangat rendahnya daya saing yang dimiliki sektor pertanian negeri ini masih sangat rendah. Dukungan pemerintah terus berkurang dengan mencabut dan mengurangi berbagai subsidi pertanian. Sementara itu dengan adanya MEA akan membuat semakin membanjirnya produk impor di pasar dalam negeri mulai dari beras, kedelai, jagung, bahkan buah-buahan dan sayuran yang sebenarnya jika mendapat sokongan dan dukungan penuh dari pemerintah semuanya itu tidak perlu impor mengingat tanah negeri ini yang begitu subur.
Demikian juga dengan sumber daya energi yang potensinya berlimpah, tetap di kuasai oleh swasta asing sementara negara hanya berfungsi sebagai regulator saja. Gas alam yang berlimpah di blok Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat justru “dirampok” dengan di ekspor ke Cina dengan harga yang sangat murah jauh di bawah harga standar internasional.
Di sektor perdagangan sendiripun juga begitu sangat memprihatinkan. Bagi Indonesia, liberalisasi perdagangan melalui MEA melengkapi liberalisasi perdagangan yang telah di teken dengan negara-negara lain baik secara bilateral maupun secara multilateral. Belum adanya MEA saja proporsi barang impor dari negara ASEAN yang masuk d negeri ini sudah mencapai 30%, tentu saja dengan pemberlakuan MEA akan semakin mempermudah masuknya barang impor karena pemberlakukan tarif bea masuk impor 0 persen.
Tentu saja hal itu akan berdampak semakin beratnya para produsen dalam negeri yang selama ini tidak mendapatkan dukungan dan sokongan yang memadai dari pemerintah karena mereka harus menghadapi semakin mahalnya harga energi, buruknya infrastruktur yang ada serta modal yang semakin di akses dan pemberlakuan pajak yang semakin besar menghadapi persaingan dengan produsen luar negeri yang mendapatkan sokongan dan dukungan penuh dari pemerintah
Dari semua ancaman di atas, sesungguhnya ada ancaman yang lebih berbahaya bagi rakyat indonesia, yaitu terjadinya kehancuran basis kehidupan keluarga. Saat beban hidup makin berat, setiap laki-laki akan “terpaksa” menggadaikan tanggung jawabnya sebagai pencari nafkah keluarga, kemudian bergese kepada perempuan yang lebih “kompetitif” di dunia kerja, khususnya untuk menjadi tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau sebagai buruh kasar di luar negeri. Akibatnya tentu saja bisa di tebak, yitu hancurnya sendi-sendi peran keluarga yang mengharuskan untuk lebih banyak keluar rumah dengan bekerja akibat himpitan ekonomi yang semakin sulit.
Liberalisasi ekonomi yang melandasi MEA memang menjanjikan peluang kemajuan ekonomi bagi negara-negara ASEAN. Namun demikian, secara empiris liberalisasi juga menjadi faktor fundamental rusaknya tatanan ekonomi negar-negara kapitalis di dunia ini. Uni Eropa, misalnya, yang menjadi acuan MEA, hingga saat ini masih berjuang untuk keluar dari krisis yang disebabkan oleh sektor finansialnya yang rapuh. Liberalisasi ekonomi yang berlangsung di negara ini juga telah terbukti gagal menciptakan ekonomi yang maju, mandiri, stabil dan menyejahterakan.
Sebaliknya kesenjangan pendapatan penduduk semakin lebar, aset-aset strategis di kuasai oleh investo asing, barang-barang impor menggusur produk lokal, sektor finansial yang rentan terhadap krisis, dan nilai tukar rupiah bergerak tidak stabil.
Walhasil, bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN, MEA hanyalah solusi semu untuk mengatasi masalah ekonomi mereka.
Sahilatul Hidayah | Jalan Tambak Langon No 27 Surabaya, Jawa Timur